Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembekuan SNP Finance Timbulkan Kekhawatiran Industri Pembiayaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membekukan kegiatan usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Sanksi pembekuan dijatuhkan karena perusahaan pembiayaan tersebut belum menyampaikan keterbukaan informasi kepada seluruh kreditur dan pemegang Medium Term Notes (MTN) sampai dengan berakhirnya batas waktu sanksi peringatan ketiga.
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membekukan kegiatan usaha PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Sanksi pembekuan dijatuhkan karena perusahaan pembiayaan tersebut belum menyampaikan keterbukaan informasi kepada seluruh kreditur dan pemegang medium term notes (MTN) sampai dengan berakhirnya batas waktu sanksi peringatan ketiga.
 
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) juga telah menurunkan rating MTN yang diterbitkan SNP Finance sebanyak dua kali. Pertama, dari idA/Stable menjadi idCCC pada 8 Mei 2018. Kedua, dari idCCC menjadi idSD (selective default) pada 9 Mei 2018. Penurunan rating terakhir disebabkan ketidakmampuan SNP membayar kupon MTN V/2017 pada 9 Mei 2018. 
 
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno khawatir hal ini kan berdampak pada industri multifinance secara keseluruhan. Ia memprediksi, kasus gagal bayar multifinance terhadap bunga MTN ini akan menurunkan kepercayaan perbankan kpada perusahaan pembiayaan.  
 
"Yang saya khawatirkan adalah, kami kan semua tergantung dari dana perbankan, kalau perbankan mengambil tindakan defensif, tentunya [perusahaan multifinance] yang masih berjalan pun kalau tidak dikasih suntikan darah, yaitu likuiditas, yang tidak 'sakit' pun juga akan jadi 'sakit'," kata Suwandi kepada Bisnis, Minggu (20/5/2018).  
 
Selain mendapat rating idA/Stable dari Pefindo, SNP Finance diketahui juga menggaet PT Deloitte Consulting, perusahaan akuntan publik yang masuk kelompok empat besar firma jasa profesional terbesar di dunia. Suwandi pun mengaku terkejut bahwa audit yang dikeluarkan Deloitte serta peringkat yang diberikan Pefindo berakhir dengan gagal bayar bunga MTN. 
 
Lantas, adakah kemungkinan mark-up laporan keuangan dalam proses pemeringkatan MTN tersebut? 
 
"Semua teori kemungkinan bisa ada, bisa saja ada kemungkinan [mark-up]. Sementara saya juga belum tahu apa sebabnya," lanjutnya. 
 
Namun demikian, Suwandi berharap pihak perbankan tidak buru-buru mengambil sikap defensif dan menutup pintu kerjasama dengan industri multifinance. Sebab, perusahaan pembiayaan yang sehat masih mendominasi. Dia juga berharap dalam menyetujui penyaluran pendanaan bagi perusahaan multifinance, perbankan tidak menyamaratakan kondisi keuangan semua lembaga pembiayaan. 
 
"Beberapa kali terjadi [kasus pembekuan] multifinance-nya tidak lebih dari 10. Nah total perusahaan multifinace ada 193. Dalam konteks mayoritas, besarannya masih oke," ujar Suwandi. 
 
Sementara diketahui, ada dua seri MTN yang bunganya belum dibayar oleh SNP. Pertama, bunga MTN V SNP Tahap II senilai Rp5,25 miliar yang seharusnya dibayar pada Rabu, 9 Mei 2018. Kedua, bunga MTN III/2017 Seri B senilai Rp1,5 miliar yang harusnya, Senin, 14 Mei 2018. Dengan demikian, total kewajiban pembayaran bunga gagal dilaksanakan Rp6,75 miliar.
 
Surat utang yang bunganya belum dibayar tersebut adalah MTN V SNP Tahap II dengan nilai pokok penerbitan Rp200 miliar dan terbit pada Februari 2018. MTN V ini menawarkan kupon sebesar 10,5% dan akan jatuh tempo pada 9 Februari 2020. Sedangkan MTN III/2017 seri B dirilis pada November 2017 dan akan jatuh tempo pada 13 November 2019. MTN III ini dirilis senilai Rp50 miliar dengan bunga 12,12% per tahun.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper