Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. memproyeksikan izin penyelenggaraan sistem pembayaran nontunai berbasis QR Code akan didapatkan paling lambat pada Oktober 2018.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya sudah mengajukan izin kepada Bank Indonesia (BI). Layanan QR Code milik perseroan kelak akan diaplikasikan pada layanan pembayaran berkonsep mobile banking.
“Kami perkirakan September atau paling lambat Oktober 2018 izin QR Code ini. Sekarang sedang menunggu izin, kami sudah submit ke BI. Nanti ini akan dipasang pada BCA mobile dan Sakuku,” tuturnya, di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Tidak hanya BCA yang sedang menantikan restu bank sentral. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. juga sedang menunggu izin terkait penggunaan layanan QR Code. BRI mengaku bahwa perseroan secara teknologi sebetulnya sudah siap.
“Izin dari OJK sudah, sekarang tinggal dari Bank Indonesia, ini lebih kepada proses administrasi saja. Kami harap paling lambat Agustus sudah bisa diluncurkan. Jadi, begitu izin keluar kami sudah siap di mana-mana,” kata EVP BRI Arif Wicaksono.
BRI hendak menamai layanan QR Code mereka “MyQR”. Sejauh ini penerapannya masih tahap uji coba oleh beberapa nasabah dalam versi beta. Adapun sumber dana yang digunakan untuk transaksi via QR Code tersebut berasal dari dompet elektronik TBank.
Ada pula, PT Bank Permata Tbk. yang juga sedang mengujicobakan produk kode quick response alias QR Code. Direktur Teknologi dan Operasi Bank Permata Abdy Dharma Salimin menyatakan bahwa perseroan sedang menunggu standar yang akan dirilis oleh bank sentral.
"Kami harap [QR Code meluncur] tahun ini. Kalau BI luncurkan [standar QR Code] kami dapat manfaat karena konsepnya open loop," ujar dia.