Bisnis.com, JAKARTA -- Peningkatan kualitas asesmen verifikasi nasabah Peer-to-Peer (P2P) lending bakal menekan biaya pengeluaran perusahaan.
Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Asosiasi Fintech Indones (Aftech) Sunu Widyatmoko mengatakan saat ini pos pengeluaran terbesar berasal dari pembagian hasil return bagi investor dan penagihan.
Artinya, dengan melakukan verifikasi saat pengajuan aplikasi yang baik, potensi fraud juga dapat ditekan. Pada saat yang sama, pengeluaran untuk melakukan penagihan kepada nasabah bermasalah juga dapat dihindari.
“Jika tingkat fraud tinggi, akhirnya kami harus bebankan ke peminjam yang mampu bayar. Mau menurunkan biaya tidak mesti efisiensi. Cara yang paling tepat adalah dengan menurunkan potensi fraud,” ujarnya, Kamis (30/8/2018).
Sunu menekankan terdapat perbedaan antara nasabah yang tidak mampu membayar dan nasabah yang beritikad buruk.
Nasabah yang beritikad buruk cenderung akan lari jika ditagih. Namun, nasabah yang tidak mampu membayar akan tetap membayar setelah diberi keringanan oleh penyelenggara.
Direktur Aftech Ajisatria Sulaeman mengungkapkan kini asosiasi tengah menginisiasi program berbagi data blacklist bersama sejumlah penyelenggara. Dengan melakukan hal tersebut, diharapkan nasabah yang melakukan fraud tidak akan melakukan fraud di platform lainnya.
“Selain itu, akses Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat menjadi sarana pelaporan penyelenggara terhadap nasabah yang fraud,” paparnya.