Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menguat, Kredit Perbankan per Juli Tumbuh 11,34%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kinerja intermediasi sektor perbankan pada Juli 2018 dengan pertumbuhan kredit dua digit.
Karyawati beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Senin (29/1/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawati beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Senin (29/1/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kinerja intermediasi sektor perbankan pada Juli 2018 dengan pertumbuhan kredit dua digit.

“Secara umum masih bergerak positif, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,34% secara year on year (yoy),” kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (30/8/2018).

Realisasi tersebut tercatat menguat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,75% (yoy).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga mengalami pertumbuhan sebesar 6,89% (yoy), melemah 10 basis poin (bps) dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 6,99% (yoy).

“Di tengah berlanjutnya volatilitas di pasar keuangan dalam negeri, profil risiko lembaga jasa keuangan (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) masih terjaga pada level yang manageable.

Terkait kualitas kredit, OJK menyatakan risiko pemburukan kredit perbankan mengalami kenaikan tipis. Per Juli 2018, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,73%, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan NPL per Juni sebesar 2,67%.

Sementara itu, permodalan lembaga perbankan masih tercatat pada level yang cukup tinggi. Hal itu tampak dari rasio kecukupan permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) per Juli 2018 sebesar 22,76%.

Anto menuturkan OJK senantiasa mencermati berbagai perkembangan di perekonomian dan pasar keuangan, serta dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional.

OJK juga menyatakan akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.

“Dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global. Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper