Bisnis.com, JAKARTA – Sebelas tahun silam, di tengah jam istirahat makan siang, operator treasury asing disebut menyerbu pasar rupiah. Para spekulan asing itu mencari celah spekulasi ke Indonesia dan Filipina setelah Thailand memperketat transaksi valas.
Pada arsip Bisnis Indonesia 12 Juli 1997, Manajer Treasury Bank IBJ Indonesia Endarto Weltam menceritakan, para operator asing itu melakukan aksi squaring dolar AS-rupiah ketika bank lokal tengah lengah.
Hasilnya, rupiah langsung melemah 0,82% menjadi Rp2.445 per dolar AS dalam sehari.
Operator asing itu disebut mengalihkan spekulasi mata uang dari bath Thailand menjadi rupiah dan peso Filipina.
Penyebabnya, setelah Thailand memutuskan ubah sistem kurs menggunakan free float, Negeri Gajah Putih itu langsung membatasi transaksi valasnya.
Baca Juga
Adapun, para spekulan mata uang juga membawa isu rencana Bank Indonesia (BI) memperlebar spread kurs rupiah terhadap dolar AS. Akhirnya, bank sentral memang memperlebar spread kurs rupiah dari 8% menjadi 12% pada Jumat, 11 Juli 1997.
Gejolak rupiah terus berlanjut, BI selaku otoritas moneter terus menjaga nilai tukar berada pada rentang yang sudah ditentukan. Soalnya, kala itu Indonesia menggunakan sistem kurs manage float.
Pada 13 Agustus 1997, BI disebut melakukan intervensi hingga ratusan juta dolar AS dalam sehari. Padahal, bank sentral sudah menggelontorkan US$1 miliar di pasar forward beberapa hari sebelumnya.
Walaupun, BI sudah masuk ke pasar, tetapi nilai tukar tetap melemah. Pada penutupan perdagangan 13 Agustus 1997, rupiah melemah 0,75% menjadi Rp2.660.
Keesokan harinya, pemerintah bersama BI mengumumkan perubahan sistem kurs dari manage float menjadi free float. Artinya, mata uang garuda akan mengikuti kondisi pasar dengan intervensi dilakukan sesuai kebutuhan.
Menteri Keuangan Indonesia saat itu Mar'ie Muhammad mengatakan, keputusan pemerintah diambil berdasarkan pengalaman negara tetangga yang menguras devisa demi intervensi, tetapi tidak ada hasilnya.
Gubernur BI saat itu J. Soedradjad Djiwandono mengatakan, sistem kurs yang lama [manage float] membuat BI wajib intervensi jika ada tekanan terhadap rupiah. Intervensi itu pun membutuhkan cadangan devisa.
"Saat ini [1997] cadangan devisa yang dimiliki pemerintah sekitar US$21 miliar. Kami memiliki tugas untuk menjaga cadangan devisa tidak tergerus," ujarnya.
Indonesia pun disebut menjadi negara Asia Tenggara terakhir yang masih menggunakan sistem kurs manage float. Thailand, Malaysia, Filipina, dan SIngapura sudah lebih dulu menggunakan free float.
Lalu, imbas dari kebijakan itu adalah rupiah langsung melemah 5,07% menjadi Rp2.795 per dolar AS.
Menghadapi Spekulan Mata Uang
Setelah mengganti sistem kurs, BI selaku otoritas moneter harus menghadapi para spekulan mata uang yang makin liar.
Demi mengantisipasi kehadiran spekulan itu, BI melakukan pengetatan likuiditas dengan menyedot rupiah lewat sertifikat Bank Indonesia (BI). Saat itu, Bank sentral mematok bunga SBI hingga 30%.
Hasilnya, likuiditas di pasar uang menjadi kering sehingga membuat bunga antarbank jangka pendek melonjak tajam.
Bank umum besar mematok bunga berjangka antarbank sehari atau overnight di atas 100% dibandingkan dengan biasanya di bawah 10%. Bank yang lebih kecil pun ikut menaikkan bunga sampai 250%.
Aksi penyedotan rupiah oleh BI itu demi meredam para spekulan yang kian liar. Hasilnya, rupiah sebesar 12,35% menjadi Rp2.660 per dolar AS.
Sayangnya, spekulan mata uang tidak habis akal, mereka justru mengikuti permainan suku bunga tinggi tersbut.
Para spekulan melirik Singapura yang menawarkan bunga deposito jangka pendek sebesar 70%. Tingkat bunga itu dinilai lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan bank di Indonesia yang menawarkan bunga deposito 20% sampai 40%.
Akhirnya, miliaran rupiah pun tersedot ke Negeri Singa tersebut. Selain itu, Singapura juga mengincar prospek pasar swap valuta asing, terutama perusahaan Indonesia yang memiliki pinjaman valas, tetapi penghasilan dalam rupiah.
Pengusaha Indonesia pun mengambil fasilitas swap valuta asing itu karena bisa mendapatkan kepastian nilai kurs. Meskipun, mereka harus menggelontorkan harga premi lebih besar hingga Rp250 per dolar AS untuk tenor sebulan, padahal biasanya hanya Rp25 per dolar AS dengan tenor yang sama.
Kebijakan yang Longgar
Adapun, spekulan mudah masuk ke pasar rupiah disebabkan regulasi transaksi valas dalam negeri saat itu masih longgar. Berbeda dengan negara lain seperti, Jepang, Malaysia, Thailand, dan Singapura yang lebih ketat.
Jepang memberikan syarat dan ketentuan khusus bagi warga asing yang ingin membuka rekening bank di negaranya.
Singapura membatasi transaksi valas dengan nilai maksimal US$5 juta. Negeri Singa itu juga melarang bank domestik memberikan pinjaman luar negeri dalam bentuk dolar Singapura.
Malaysia pun membatasi transaksi valas dengan nilai maksimal US$2 juta, sedangkan Thailand mengeluarkan kebijakan memisahkan transaksi valas antara pelaku domestik dengan Asing.
Sampai awal September 1997, muncul usul dari pengamat dan pengusaha untuk membatasi transaksi valas dengan skema swap di Indonesia. Soalnya, selama ini [sampai 1 September 1997], banyak spekulan yang menembak posisi rupiah terhadap dolar AS di pasar swap atau forward.