Bisnis.com, JAKARTA - Investasi industri dana pensiun masih menunjukkan tren positif hingga September 2018, kendati kondisi pasar belum stabil.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan pendapatan investasi industri ini tumbuh tipis sebesar 9% dari 14,19 triliun per September tahun lalu menjadi Rp15,59 triliun hingga September tahun ini.
Pertumbuhan ini pun sejalan kenaikan pendapatan investasi pada tiga dana pensiun. Tercatat, investasi dana pensiun pemberi kerja – program pensiun manfaat pasti (DPPK-PPMP) tumbuh sebesar 8% menjadi 9,97 triliun hingga September 2018.
Kemudian pendapatan investasi DPPK-progam pensiun iuran pasti (PPIP) meningkat sebesar 0,6% menjadi Rp1,69 triliun. Sedangkan investasi dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) meningkat sebesar 16% menjadi Rp3,92 triliun.
Dari sisi sumber pendapatan, kenaikan ini disumbang dari pendapatan bunga senilai Rp11,01 triliun, dividen Rp1,16 triliun, sewa Rp453 juta, laba pelepasan investasi Rp2,94 triliun, dan pendapatan lain Rp17 juta.
Sementara itu, jika dilihat dari portofolionya, per September tahun ini, total aset investasi dapen senilai Rp254,43 triliun. Dana kelolaan ini tersebar ke berbagai instrumen investasi. Baik itu instrumen di pasar uang maupun pasar modal.
Baca Juga
Sebagian besar dana kelolaan itu ditempatkan pada instrumen-instrumen pasar modal. Antara lain, surat berharga negara (SBN) senilai Rp57,95 triliun, saham 30,29 triliun, obligasi korporasi 55,17 triliun, dan reksadana Rp15,78 triliun.
Sedangkan di pasar uang, aset dapen dialokasikan ke sejumlah instrumen. Antara lain deposito on call Rp1,04 triliun, deposito berjangka Rp66,04 triliun, dan sertifikat deposito Rp1,21 triliun.