Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa industri asuransi jiwa Indonesia memiliki prospek pertumbuhan yang tetap meningkat di tahun 2018 yang dihimpun dari perusahaanperusahaan asuransi jiwa anggota, dari 59 perusahaan.
Secara keseluruhan walaupun total pendapatan Industri asuransi jiwa mencatat perlambatan
sebesar 15,5%, namun pertumbuhan premi dan Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan meningkat masingmasing 1,2% dan 6,7%.
Sementara itu, pendapatan investasi dan aset Industri asuransi jiwa pada kuartal ketiga 2018 mencatatkan total pendapatan (income), pertumbuhan industri senilai Rp149,87 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp177,42 triliun atau mangalami perlambatan 15,5%.
Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 94,0%.
Total pendapatan premi bertumbuh 1,2% pada Kuartal tiga 2018 menjadi Rp140,94 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp139,27 triliun, didorong oleh bertumbuhnya total premi bisnis baru, yang meningkat sebesar 6,4% menjadi Rp89,58 triliun dan berkontribusi sebesar 63,6% terhadap total premi. Ini lebih besar dibandingkan kontribusi total premi lanjutan yang nilainya mengalami penurunan 6,8% menjadi Rp51,36 triliun, dan berkontribusi sebesar 36,4%.
Produk unit link masih mendorong pertumbuhan total pendapatan premi dengan kontribusi sebesar 58,4% dan produk tradisional menyumbang sebesar 41,6%.
Premi dari saluran distribusi Keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 dan memiliki kontribusi terhadap total premi sebesar 39,7%. Selanjutnya, dari saluran distribusi alternatif pun turut mengalami peningkatan sebesar 2,5% yang berkontribusi sebesar 18,3% terhadap total premi di kuartal ketiga 2018.
Total Investasi pada kuartal ketiga 2018, mengalami perlambatan sebesar 0,02% menjadi Rp457,55 triliun dobandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017.
Penurunan tersebut sehubungan dengan kondisi pasar yang masih fluktuatif. Namun demikian, total investasi tetap mengalami kenaikan sebesar 2,6% dibandingkan kuartal kedua 2018.
Instrumen investasi dalam bentuk Reksadana tetap menjadi kontributor tertinggi yaitu sebesar
33,3% dari total investasi industri asuransi jiwa di Indonesia. Disusul instrumen investasi dari
Saham dengan kontribusi terhadap Total Investasi sebesar 32,4% dan mengalami kenaikan
sebesar 11,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada kuartal ketiga 2018, total klaim dan manfaat meningkat 6,7% menjadi Rp88,82 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 83,26 triliun.
Klaim nilai tebus (Surrender), meningkat sebesar 0,7% dibandingkan tahun 2017 menjadi Rp47,66 triliun. Klaim ini memiliki porsi terbesar dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 53,7%. Sementara itu, klaim penarikan sebagian (Partial Withdrawal) mengalami perlambatan sebesar 16,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2017, menjadi Rp10,39
triliun dan berkontribusi sebesar 11,7%.
Klaim medis mengalami kenaikan sebesar 3,2% menjadi Rp7,05 triliun di Kuartal tiga 2018 jika dibandingkan dengan Kuartal tiga 2017. Kenaikan tersebut didukung oleh kenaikan yang terjadi pada klaim kesehatan perorangan sebesar 6,9% dan klaim kesehatan kumpulan sebesar 0,1% dibandingkan Kuartal tiga 2017.
Sebanyak 53,3% dari klaim medical berasal dari produk
asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 46,7% berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan. Selain itu, dari Klaim akhir kontrak memiliki kontribusi sebesar 15,5% dan mengalami
peningkatan sebesar 58,2% dibandingkan dengan kuartal ketiga 2017.
Tingginya kenaikan pada klaim akhir kontrak dan menurunnya klaim partial withdrawal menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjang.
Total Tertanggung industri asuransi jiwa Pada Kuartal tiga 2018, mencatat perlambatan 10,5%
menjadi 54.367.527 orang.