Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan mendorong industri modal ventura untuk kembali ke bisnis asalnya yakni merealisasikan penyertaan saham.
Data OJK per Desember 2018 menunjukkan pembiayaan/penyertaan sektor modal ventura pada akhir tahun lalu mencapai Rp8,46 triliun atau bertumbuh lagi 24,98% (year on year/yoy), setelah pada 2017 turun 16,85% (yoy).
Pada periode itu, dua lini pembiayaan tumbuh, yakni penyertaan saham dan pembiayaan bagi hasil.
Lini penyertaan saham mengalami pertumbuhan sebesar 13,93% (yoy) menjadi Rp1,45 triliun. Sementara itu, pembiayaan bagi hasil naik lebih tinggi dan menyalip lini penyertaan saham sebesar 30,51% (yoy) menjadi Rp6,55 triliun.
Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK, mengatakan sejatinya industri modal ventura lebih didominasi oleh penyertaan saham atau equity participation. Hal itu dinilai bakal direalisasikan secara bertahap.
“Secara bertahap komposisi venture seyogyanya harus lebih dominan secara signifikan,” ujar Bambang kepada Bisnis.com, Jumat (8/2/2019).
Otoritas, lanjutnya, pada prinsipnya mendukung pelaku usaha jasa keuangan di sektor tersebut sepanjang rencana bisnisnya diarahkan pada kegiatan utama, yakni penyertaan saham.
Bila lebih berfokus pada pembiayaan bagi hasil, kata Bambang, maka PMV diharapkan dapat mengalihkan izin usahanya kepada jasa keuangan pembiayaan atau financial technology (fintech).
“Sepanjang business plan-nya untuk kegiatan venture, OJK akan mendukung. Tetapi kalau business plan ke financing maka sebaiknya pemodal itu mengajukan ijin ke multifinance atau fintech,” jelasnya.
Sementara itu, lini obligasi konversi turun 3,92% (yoy) menjadi Rp456 miliar. Namun, penurunan nilai pembiayaan di lini obligasi konversi itu lebih kecil dari penurunannya pada 2017 yang mencapai 17,55% (yoy).