Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Penerbitan Obligasi Hijau

OJK mendorong penerbitan obligasi hijau, yakni surat berharga yang diterbitkan surat berharga dengan konsep keuangan berkelanjutan.
penerbitan obligasi hijau menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan atau sustainable finance.
penerbitan obligasi hijau menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan atau sustainable finance.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerbitan obligasi hijau, yakni surat berharga yang diterbitkan dengan konsep keuangan berkelanjutan atau sustainable finance. 

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto mengatakan bahwa hingga  akhir 2018, Budi mencatat telah ada tiga penerbitan surat utang berkonsep keuangan berkelanjutan.  

Pertama, obligasi global atau global bonds yang diterbitkan pemerintah senilai US$1,3 miliar untuk kebutuhan pembiayaan pada 2019. Obligasi tersebut diterbitkan dalam tiga seri penerbitan yaitu RI0224, RI0229, dan RI0249. 

Dari sisi penjualan di pasar sekunder, lembaga pemeringkat Moody's memberikan peringkat Baa2 untuk global bonds tersebut. Sementara itu, Standard & Poor's dan Fitcth masing-masing menyematkan peringkat BBB- dan BBB.

Nominal penerbitan seri RI0224 ditetapkan sebesar US$750 juta dengan tenor selama lima tahun serta jatuh tempo pada 11 Februari 2024 dan memiliki tingkat kupon 4,45%.

Nominal penerbitan seri RI0229 ditetapkan sebesar US$1,25 miliar dengan tenor selama 10 tahun serta jatuh tempo pada 11 Februari 2029 dan mempunyai tingkat kupon 4,75%.

Nominal penerbitan seri RI0249 ditetapkan sebesar US$1 miliar dengan tenor selama 30 tahun serta jatuh tempo pada 11 Februari 2049 dan memiliki tingkat kupon 5,35%.

Kedua, anggota grup Bank Dunia, International Finance Corporation telah menandatangani komitmen senilai US$150 juta dalam bentuk obligasi hijau yang diterbitkan PT Bank OCBC NISP Tbk. 

Ketiga, green bond senilai Rp1 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan sejumlah Rp1 triliun oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).  

Sementara itu, dari sisi perbankan, OJK telah menunjuk delapan bank untuk memulai inisiatif penyaluran kredit dengan prinsip keuangan berkelanjutan atau sustainable financing. 

Sebanyak delapan bank yang menjadi otomotif penyaluran kredit berdasarkan prinsip sustainable financing pada tahun ini terdiri atas empat umum konvensional yang masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV, satu bank BUKU III, dua bank BUKU II, dan dua bank syariah BUKU II. 

Bank-bank tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Bank Central Asia Tbk. (BCA), PT Bank Artha Graha Internasional Tbk., PT Bank Muamalat Indonesia Tbk., PT Bank BRI Syariah Tbk., dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper