Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Sumsel Babel Siapkan Kredit Infrastruktur Rp1 Triliun

Bank Sumsel Babel siap menyalurkan kredit infrastruktur senilai Rp800 miliar—Rp1 triliun pada tahun ini.
Direktur PT Kereta Api Indonesia Apriyono Wedi Chresnanto (kiri) dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Muhammad Adil bersiap menandatangani naskah perjanjian kerja sama tentang sistem pembayaran Light Rail Transit (LRT), di Jakarta, Kamis (19/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Direktur PT Kereta Api Indonesia Apriyono Wedi Chresnanto (kiri) dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) Muhammad Adil bersiap menandatangani naskah perjanjian kerja sama tentang sistem pembayaran Light Rail Transit (LRT), di Jakarta, Kamis (19/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) siap menyalurkan kredit infrastruktur senilai Rp800 miliar—Rp1 triliun pada tahun ini.

Pemimpin Divisi Kredit Bank Sumsel Babel Aran Haryadi mengatakan, sejumlah proyek yang diincar untuk dibiayai di antaranya adalah Jalan Tol Ruas Krian-Legundi-Bunder-Manyar sepanjang 38,29 kilometer. Proyek tersebut akan dibiayai oleh sejumlah bank melalui skema kredit sindikasi. 

"Kami ikut di sindikasi ini Rp200 miliar. Bunganya ikut saja lah, kami ikut lead-nya. Kan strukturnya di sindikasi," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/2/2019). 

Seperti diketahui, proyek Jalan Tol Ruas Krian-Legundi-Bunder-Manyar membutuhkan pendanaan senilai Rp5,3 triliun. Adapun, total sindikasi tahap I yang diberikan sejumlah Rp3,9 triliun untuk pembangunan seksi 1–3 dari Krian sampai Bunder. 

Aran menambahkan bergabungnya perseroan dalam sindikasi tersebut didasari oleh perjanjian sindikasi kredit investasi sebelumnya dalam proyek Jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung. Dalam sindikasi proyek jalan tol di Palembang tersebut, perseroan berkontribusi senilai Rp650 miliar. 

Selain itu, lanjutnya, perseroan menilai partisipasi dalam sindikasi proyek Jalan Tol di Surabaya tersebut dilakukan sebagai persiapan implementasi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) no. 51 tahun 2017 tentang Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan. Seperti diketahui, bank dalam kelompok bank umum kelompok usaha (BUKU) I dan II wajib mengimplementasikan keuangan berkelanjutan dalam penyaluran kredit pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper