Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

StanChart Akan Lepas Saham Bank Permata

Standard Chartered berencana melepas kepemilikan saham di PT Bank Permata Tbk. Belum ada keterangan lanjut mengenai jumlah saham yang akan dilepas.

 Bisnis.com, JAKARTA — Standard Chartered berencana melepaskan kepemilikan saham di PT Bank Permata Tbk. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah saham yang akan dilepas.

Group Chief Executive Standard Chartered Bill Winters mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari upaya untuk merombank bisnis secara fundamental selama tiga tahun terakhir. Strategi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja agar tumbuh dua digit pada 2021.

"Mengurangi hambatan bisnis akibat capaian kinerja yang rendah dari beberapa pasar, termasuk India, Korea, UEA, dan Indonesia," katanya dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di situs Standard Chartered, Selasa (26/2/2019).

Standard Cartered menggenggam 44,56% saham Bank Permata. Demikian pula, PT Astra International Tbk. juga memiliki jumlah saham yang sama. Sementara itu, sisa saham dimiliki oleh publik.

Dalam kesempatan sebelumnya, PT RHB Sekuritas menilai Mizuho Financial Group (MFG) akan menjadi pembeli potensial saham emiten berkode saham BNLI tersebut. Mizuho telah lama memasang mata ke industri perbankan Tanah Air.

“Kami yakin pemegang saham mayoritas Bank Permata, Astra dan Standard Chartered terbuka terhadap kemungkinan divestasi,” kata analis RHB Sekuritas Alvin Baramuli dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Senin (21/1/2019).

Dalam riset yang dilakukan 20 Desember 2018, Alvin menjelaskan bahwa investasi yang digelontorkan pemegang saham pengendali (PSP) akan lama mencapai titik impas. Pasalnya emiten berkode saham BNLI membukukan pendapatan kurang dari Rp1 triliun.

Alvin juga menjabarkan bahwa valuasi BNLI tergolong murah dibandingkan dengan bank besar lain. Dengan kondisi perseroan saat ini, pemegang saham dapat melepas kepemilikan di bawah satu kali nilai buku atau 1x PBV (price to book value).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper