Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai pertumbuhan pembiayaan syariah tergantung pada strategi perusahaan masing-masing, bukan dari POJK yang baru.
Ketua APPI Suwandi Wiratno menilai tidak ada perubahan terhadap jenis kegiatan usaha yang diatur dalam POJK yang baru dengan yang lama. Namun, aspek prudensial yang ditekankan oleh OJK diharapkan dapat memperkuat sistem manajemen risiko.
“Terkait apakah meningkatkan pertumbuhannya, harus ditanya ke pelaku usaha pembiayaan syariah. Ini tergantung mereka apakah kantong-kantong pembiayaan syariah mau ditumbuhkan apa enggak,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (17/3).
Saat ini terdapat 35 perusahaan multifinance yang melakukan kegiatan usaha pembiayaan berprinsip syariah. Sejak 2016, jumlah perusahaan multifinance yang memiliki unit kegiatan usaha suariah (UUS) telah berkurang sebanyak enam perusahaan.
“Saya kurang paham [penyebabnya], mungkin dari sisi pendanaan. Seperti kita tahu, tahun lalu kegiatan pembiayaan konvensionalnya saja berat pendanaannya, jadi kalau punya dua cost, kegiatan yang lebih kecil dihentikan dulu,” jelasnya.