Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sampai dengan Februari 2019 sebesar 12,13% yoy. Angka tersebut melonjak dibandingkan dengan posisi per Februari 2018 yang tumbuh 8,22% yoy.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Yohanes Santoso Wibowo mengatakan bahwa pertumbuhan kredit didorong oleh tingginya pertumbuhan kredit investasi yang menjadi sumber peningkatan aktivitas ekonomi ke depan.
Perbaikan kinerja intermediasi tersebut disertai dengan terjaganya profil risiko perbankan. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross 2,59% dan NPL net 1,17%.
Adapun dari sisi penghimpunan simpanan, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,57% yoy.
Sementara itu, kondisi permodalan perbankan juga tercatat memadai, tecermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 218,45% dan 107 25%.
Jumlah total aset likuiditas perbankan yang mencapai sebesar Rp1.162 triliun pada akhir Februari 2019, juga dinilai berada pada level yang memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.
"Selain itu, pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio atau CAR perbankan meningkat menjadi sebesar 23,86% pada Februari 2019," katanya, Kamis (28/3/2018).
Yohanes mengemukakan ke depan, OJK terus akan memantau pengaruh dovish-nya kebijakan moneter negara-negara utama serta perkembangan perundingan dagang AS-China dan kesepakatan Brexit terhadap stabilitas sistem keuangan serta kondisi likuiditas di pasar domestik.
Pasalnya, saat ini berbagai perkembangan global telah mendorong inflow ke emerging markets termasuk Indonesia khususnya di pasar surat utang dan meningkatkan likuiditas di pasar keuangan.