Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA Tebar Dividen Rp8,29 Triliun

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk. menyetujui pembayaran dividen senilai Rp340 per saham untuk tahun buku 2018, atau senilai Rp8,29 triliun.
Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Armand W. Hartono (dari kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Direktur  Eugene Keith Galbraith, Presiden Direktur Jahja Setiaatmadja, dan Presiden Komisaris Djohan Emir Setijoso, sebelum RUPST di Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Armand W. Hartono (dari kiri) berbincang dengan Wakil Presiden Direktur Eugene Keith Galbraith, Presiden Direktur Jahja Setiaatmadja, dan Presiden Komisaris Djohan Emir Setijoso, sebelum RUPST di Jakarta, Kamis (11/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk. menyetujui pembayaran dividen senilai Rp340 per saham untuk tahun buku 2018. 

Menurut data Bursa Efek Indonesia, total saham BCA per 31 Januari 2019 mencapai 24.408.459.120 lembar saham. Dengan demikian, jumlah dividen yang akan dibayarkan mencapai sekitar Rp8,29 triliun, atau setara dengan 32% laba bersih BCA tahun buku 2018 yang mencapai Rp25,9 triliun. 

Nilai pembayaran dividen BCA yang sebesar Rp340 per saham meningkat 33,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp255 per saham. 

Direktur BCA Santoso mengatakan pembayaran dividen yang lebih tinggi disesuaikan dengan kinerja perseroan yang tumbuh positif pada tahun lalu. "Ya semuanya sudah sesuai dengan ketentuan. Kondisi perseroan juga sedang bagus, maka dari itu ada pembayaran dividen pay out," katanya, Kamis (11/4/2019). 

Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST BCA juga mengukuhkan pergantian jajaran direksi. 

Suwignyo Budiman, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur, diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur BCA menggantikan Eugene Keith Galbraith yang telah menduduki posisi tersebut pada selama periode 2011—2019, setelah sebelumnya menjabat sebagai Presiden Komisaris sepanjang periode 2002—2011. Pengangkatan Suwignyo akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Sementara itu, posisi Direktur yang membawahi bidang kepatuhan yang semula dijabat oleh Subur Tan akan digantikan oleh Inawaty Handojo yang akan efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK. 

Setelah ditutupnya RUPST, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi BCA adalah sebagai berikut: 

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Djohan Emir Setijoso

Komisaris: Tonny Kusnadi

Komisaris Independen: Cyrillus Harinowo

Komisaris Independen: Raden Pardede

Komisaris Independen: Sumantri Slamet 

Direksi

Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja

Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono

Wakil Presiden Direktur: Suwignyo Budiman

Direktur: Subur Tan

Direktur: Henry Koenaifi

Direktur Independen: Erwan Yuris Ang

Direktur: Rudy Susanto

Direktur Kepatuhan: Inawaty Handojo

Direktur: Lianawaty Suwono

Direktur: Santoso

Direktur: Vera Eve Lim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper