Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI : Stance Kebijakan Likuiditas Longgar, Suku Bunga Kredit Tidak Perlu Naik

Hasil Rapat Dewan Gubernur yang menahan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 6%, juga memastikan kebijakan pelonggaran untuk menjaga kecukupan likuiditas, sehingga diharapkan suku bunga kredit akan terjaga.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di sela-sela konferensi pers, di Jakarta, Kamis (25/4/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di sela-sela konferensi pers, di Jakarta, Kamis (25/4/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Hasil Rapat Dewan Gubernur yang menahan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 6%, juga memastikan kebijakan pelonggaran untuk menjaga kecukupan likuiditas.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan salah satu kebijakan yang akan dijalankan yakni meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter.

Perry juga mengklaim operasi moneter yang sudah dijalankan telah bekerja dengan baik, sehingga mampu menahan kenaikan suku bunga kredit perbankan meskipun suku bunga kebijakan BI naik secara bertahap sejak Mei 2018 dengan total kenaikan 175 bps.

"Malah sejak kenaikan BI-7DRR 175 bps suku bunga kredit turun 23 bps. Kami menjaga kecukupan likuidtas sehingga bank tidak perlu menaikkan suku bunga kredit, dan koordinasi kami dengan OJK berhasil meningkatkan efisinesi perbankan," ujarnya, Kamis (25/4/2019).

Menurut Perry, pada Desember 2018 lalu alat indikator likuditas salah satunya alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) terpantau 22,3% seusai suntikan yang dilakukan melalui swap valas yang terjadwal sebesar Rp120 triliun dan term repo dengan volume yang lebih luas. Selanjutnya dalam beberapa bulan terakhir, pertumbuhan kredit yang kuat dinilai telah memengaruhi AL/DPK menjadi meningkat. Alhasil, BI terus melakukan hal serupa dengan yang dilakukan pada akhir tahun lalu.

Di sisi lain, bank sentral juga akan terus berupaya memperkuat mekanisme pasar yang semula fix rate tender sekarang variable rate tender. "Lalu pelaksanaan operasi moneter yang terjadwal dengan tenor yang semakin lama dan semakin panjang. Kebijakan ini akan berlaku mulai 6 Mei 2019. Jadi meski suku bunga tetap, tetapi stance kebijakan likuiditas adalah longgar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper