Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Sudah Diaudit, Tinggal Tunggu Pembahasan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan audit terhadap penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan audit terhadap penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Hasil audit tersebut menunjukkan banyak poin yang harus dibahas oleh para pemangku kepentingan penyelenggaraan JKN, termasuk BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan, serta lembaga legislatif. Persoalan defisit anggaran BPJS Kesehatan menjadi salah satu pokok temuan dari audit tersebut.

Menteri Kesehatan Nina Moeloek mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan BPKP untuk serah terima dan melakukan pembahasan terkait dengan hasil audit pada Jumat (9/5). Menurut dia, BPKP telah mengaudit seluruh data dari BPJS Kesehatan dan menghasilkan banyak poin untuk dibahas.

“Berkasnya tebal sekali. Saya cuma melihat dua poin, tentang kepesertaan dan dari rumah sakit ada beberapa yang harus dibenahi. Poinnya banyak, makanya memang tidak mungkin [rapat berjalan] kalau tidak ada direktur,” ujar Nina kepada Bisnis, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (14/5).

Semula, pemerintah dan para pemangku kepentingan akan melakukan pembahasan hasil audit tersebut di Gedung DPR pada Selasa (14/5). Namun, pembahasan ditunda karena Direktur Utama  BPJS Kesehatan Fahmi Idris berhalangan hadir. Oleh karena itu, pembahasan hasil audit tersebut akan dilakukan pada Senin (27/5).

“Dirut BPJS [Kesehatan] harus hadir karena ini membahas BPJS, banyak penyelesaian yang harus dipikirkan ke depannya,” ujar Nina.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan, seluruh hasil audit akan disampaikan dan dibahas pada rapat mendatang. Dia menjelaskan, pihaknya belum akan memberikan rekomendasi terkait polemik defisit anggaran BPJS Kesehatan hingga rapat selanjutnya berlangsung.

“Kami menunggu dari BPKP dulu, lalu menunggu tanggapan dari BPJS. Setelah itu baru kami sampaikan dengan DPR, Menkes, Dewan Jaminan Sosial Nasional [DJSN] seperti apa [pembahasan selanjutnya],” ujar Mardiasmo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper