Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJSN Seleksi Calon Anggota

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN menyelenggarakan Seleksi Calon Anggota DJSN masa jabatan 2019–2024. Sinkronisasi kebijakan penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional atau SJSN menjadi agenda utama DJSN pada periode selanjutnya.

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN menyelenggarakan Seleksi Calon Anggota DJSN masa jabatan 2019–2024. Sinkronisasi kebijakan penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional atau SJSN menjadi agenda utama DJSN pada periode selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DJSN Tubagus Achmad Choesni dalam konferensi pers penerimaan pendaftaran calon anggota DJSN 2019–2024, Selasa (2/7/2019) di Jakarta.

Dia menyampaikan, seleksi tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 60/P Tahun 2019 tentang pembentukan panitia seleksi.

Tubagus menjelaskan, sebanyak 15 Anggota DJSN akan dipilih untuk menjabat pada periode selanjutnya. Kelima belas anggota tersebut terdiri dari 6 anggota dari unsur pemerintahan, 5 anggota dari unsur tokoh/ahli, 2 anggota dari unsur organisasi pemberi kerja, dan 2 anggota dari unsur organisasi pekerja.

Seleksi tersebut terdiri dari empat tahapan, yakni seleksi administrasi, tes tertulis, asesmen, serta wawancara dan kualifikasi. Adapun, pendaftaran seleksi dilakukan pada 26 Juni 2019 sampai dengan 15 Juli 2019, lalu nama-nama terpilih akan diserahkan kepada presiden paling lambat 19 Oktober 2019.

Tubagus menjelaskan, seleksi anggota DJSN merupakan tahapan penting bagi dewan yang mengawasi pelaksanaan SJSN tersebut. Pada periode berikutnya, menurut dia, DJSN akan memilih anggota yang mampu mendorong sinkronisasi kebijakan SJSN.

“Kalau mengikuti perkembangan program Jaminan Kesehatan Nasional [JKN], baik di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial [BPJS] Kesehatan maupun sistem pengelolaan kesehatan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang perlu diperhatikan adalah mereka [calon anggota DJSN] memiliki program yang sinkron. Gunanya DJSN untuk memformulasikan kebijakan sekaligus sinkronisasi kebijakan,” ujar Tubagus pada Selasa (2/7).

Dia menyampaikan, meskipun tidak terdapat perubahan komposisi dari keanggotaan DJSN, pihaknya akan mendorong pencarian solusi dari berbagai permasalahan SJSN yang saat ini masih terjadi. Pada 5 tahun sebelumnya, DJSN dinilai berada dalam tahap identifikasi masalah dari pelaksanaan SJSN, sehingga pada periode selanjutnya dapat beranjak pada pencarian dan implementasi solusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper