Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN dinilai harus mampu memberikan solusi dari permasalahan-permasalahan Sistem Jaminan Sosial Nasional atau SJSN. Pekerjaan rumah pertama bagi DJSN yang akan berganti anggota adalah menyusun tahapan penyelesaian masalah.
Anggota DJSN Angger P. Yuwono menjelaskan, dalam 5 tahun terakhir DJSN telah melakukan proses identifikasi masalah terhadap pelaksanaan SJSN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang juga telah berdiri selama 5 tahun.
Menurut Angger yang menjabat sebagai anggota DJSN pada periode 2009–2014 dan 2014–2019, masih terdapat berbagai permasalahan SJSN yang belum terselesaikan. Masalah yang kentara, menurut dia, di antaranya adalah mengenai defisit BPJS Kesehatan dan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menjelaskan, DJSN telah cukup melakukan identifikasi sehingga akan beranjak untuk mendorong penyusunan solusi terhadap berbagai permasalahan SJSN. Menurut praktisi asuransi yang turut menyusun peta jalan BPJS Ketenagakerjaan bersama DJSN pada 2014 tersebut, optimalisasi komunikasi antar instansi dapat menjadi kunci penyusunan solusi yang tepat.
"Isu yang penting bagi DJSN adalah diskusi yang terbuka dengan pemerintah. Para tokoh dan ahli akan berhadapan dengan pemerintah dalam [keanggotaan] DJSN," ujar Angger pada Selasa (2/7/2019) usai konferensi pers penerimaan pendaftaran calon anggota DJSN 2019–2024 di Jakarta.
Dia menjabarkan, keanggotaan DJSN terdiri dari berbagai unsur, yakni unsur pemerintahan, tokoh/ahli, organisasi pemberi kerja, dan organisasi pekerja. Meskipun telah terdapat anggota dari unsur pemerintahan, komunikasi dengan regulator menurutnya perlu terus didorong.
Terkait keanggotaan, menurut Angger, saat ini sedang dilakukan seleksi calon anggota DJSN periode 2019–2024 untuk menggantikan keanggotaan periode 2014–2019 yang akan berakhir Oktober mendatang. Pada periode selanjutnya, sebanyak 15 anggota DJSN akan dipilih untuk mendorong penyusunan solusi atas permasalahan SJSN.