Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan berencana mendalami sistem penagihan iuran peserta yang terintegrasi antarlembaga, berkaca dari sistem yang digunakan pengelola jaminan kesehatan di Korea Selatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan, National Health Insurance Service (NHIS) sebagai pengelola jaminan kesehatan di Korea Selatan telah puluhan tahun beroperasi menggunakan sistem tersebut.
Dia menyampaikan, pihaknya tergerak untuk mendalami sistem penagihan yang terintegrasi untuk mendorong kolektibilitas iuran.
Menurut Fahmi, hal tersebut dapat menjadi strategi dalam meningkatkan kolektibilitas iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Segmen tersebut selalu menjadi perhatian karena berdasarkan data BPJS Kesehatan, per 2018 tingkat kolektibilitas segmen tersebut masih sebesar 60,9%.
“BPJS Kesehatan ingin ‘magang’ di NHIS untuk melihat manajemen collecting iuran di sana seperti apa. Selain itu, kami juga tertarik untuk melakukan pertukaran data riset dengan NHIS untuk kepentingan pengembangan program jaminan kesehatan di masing-masing negara,” ujar Fachmi, Selasa (9/7/2019) dalam keterangan resmi.
Baca Juga
Pada Selasa (9/7/2019), Manajemen NHIS melakukan kunjungan ke kantor pusat BPJS Kesehatan di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Head of the NHIS Policy and Research Institute Yonggab Lee menyampaikan, penagihan iuran jaminan kesehatan oleh NHIS telah dilakukan secara elektronik.
Dia menjabarkan, sistem penagihan iuran NHIS terkoneksi dengan data-data di Kementerian Perpajakan, jaringan perbankan, hingga agen properti. Hal tersebut membuat informasi catatan finansial seseorang, termasuk besaran penghasilan maupun pengeluarannya, menjadi sangat akurat.
“Pada tahun 2000 kami juga mengalami proses transformasi yang hampir mirip dengan BPJS Kesehatan. NHIS berusaha membangun kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat Korea Selatan,” ujar Yonggab Lee, dikutip dari keterangan resmi.
Pada Februari 2017 silam, BPJS Kesehatan mengawali kerja sama internasional dengan NHIS melalui penandatanganan nota kesepahaman yang meliputi kerja sama untuk berbagi keahlian, informasi, dan pengalaman di bidang asuransi sosial kesehatan.