Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan yakin pertumbuhan Dana Pihak Ketiga usai penurunan suku bunga penjaminan 25 basis poin akan tetap baik.
Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menuturkan faktor penunjang pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) berasal dari komitmen Bank Indonesia (BI) dan pemerintah.
BI berkomitmen untuk menjaga likuiditas perbankan, sedangkan pemerintah juga menyatakan akan berhati-hati dalam menyerap likuiditas dari pasar.
"Kami juga melakukan perhitungan dalam penurunan suku bunga penjaminan, tetapi kami lihat pertumbuhan DPK perbankan masih akan baik pascapenurunan suku bunga penjaminan ini," katanya dalam konferensi pers LPS, di Jakarta, Rabu (31/7/2019)>
Lebih lanjut, Didik menyebutkan tren belanja pemerintah akan perlahan meningkat pada paruh kedua tahun ini. Hal ini akan membuat likuiditas perbankan menjadi jauh lebih baik.
Pada Senin (29/7), LPS melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK), menetapkan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS untuk rupiah turun dari 7 persen menjadi 6,75 persen. Adapun tingkat bunga penjaminan untuk valas tetap di posisi 2,2 persen.