Bisnis.com JAKARTA -- PT Indosurya Inti Finance (Indosurya Finance) meyakini pembiayaan modal kerja akan lebih baik pada semester II/2019.
Managing Director Indosurya Finance Mulyadi Tjung mengungkapkan pada kuartal II banyak pelaku usaha yang menunda investasi karena menunggu kepastian situasi politik. Dia berharap pada semester kedua bisnis akan kembali normal.
"Semester II tanda-tanda positif," katanya, Rabu (7/8).
Indosurya Finance merupakan multifinance yang berfokus menyediakan fasilitas pembiayaan usaha kecil dan menengah (SME). Indosurya menyediakan fasilitas pembiayaan modal kerja, multiguna, KPR, mobil premium, dan alat kesehatan.
Hingga kuartal II/2019, Indosurya Finance mencatatkan pembiayaan mencapai Rp723 miliar.
POJK No.35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan pasal 86 menyatakan, perusahaan pembiayaan wajib memiliki rasio saldo piutang pembiayaan (outstanding principal) untuk pembiayaan investasi dan pembiayaan modal kerja dibandingkan dengan total saldo piutang pembiayaan (outstanding principal) sebelum dikurangi cadangan penyisihan penghapusan piutang pembiayaan paling sedikit 10%.
Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap yakni minimal 5% dalam jangka waktu 3 tahun atau paling sedikit 10% dalam jangka waktu 5 tahun. Bagi perusahaan yang mengantongi izin usaha setelah POJK ini diundangkan, pemenuhan ketentuan paling lambat 1 tahun sejak memperoleh izin usaha.