Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. hendak menerbitkan kembali Negotiable Certificate Deposit (NCD) pada semester II/2019.
Surat utang jangka pendek itu direncanakan akan masuk pasar pada periode September-Oktober. Direktur Tresuri & Internasional Rico Rizal Budidarmo mengatakan bahwa bank belum menentukan nominal karena akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Terutama, untuk mengganti atau refinancing utang yang jatuh tempo,” terangnya kepada Bisnis, Rabu (14/8/2019).
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), BNI memiliki tiga surat utang jangka pendek yang akan jatuh tempo pada akhir kuartal III/2019 hingga pengujung tahun. Ketiga surat utang tersebut yakni NCD Rupiah BNI Tahap II Tahun 2016 Seri D, NCD II BNI Tahun 2019 Seri A, dan NCD II BNI Tahun 2019 Seri B dengan nilai sebesar Rp1,07 triliun.
Sebelumnya, pada 28 Maret 2019, emiten bank berkode saham BBNI ini juga telah menerbitkan NCD I BNI Tahun 2019 yang terdiri dari Seri A, B, C, dan D. Keempat seri NCD tersebut memiliki total nilai sebesar Rp950 miliar dan memiliki tujuan ekspansi kredit.
Dana nonkonvensianal menjadi opsi bagi bank untuk menjaga likuiditas. Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta menerangkan kewajiban jangka pendek bank dapat dipenuhi dengan surat berharga.
Baca Juga
“Likuditas BNI didukung oleh FNK [dana nonkonvensional] pada komposisi yang optimal,” ucapnya kepada Bisnis.
Adapun per Juni 2019, rasio kredit terhadap simpanan (Loan-to-Deposit Ratio/LDR) BNI meningkat dari 87,28 persen menjadi 92,3 persen. Pasalnya, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank tumbuh 13 persen secara year-on-year (yoy) saat kredit naik 20 persen yoy pada periode tersebut.