Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Likuiditas, MEGA Kelola LDR Agar Tak Capai 80 Persen

Target itu diungkap Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib. Menurutnya, rasio LDR harus dijaga karena pengetatan likuiditas perbankan diyakini maaih berlangsung di semester II/2019.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Bank Mega Tbk (MEGA), di Jakarta, Selasa (2/7/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Bank Mega Tbk (MEGA), di Jakarta, Selasa (2/7/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mega Tbk. menargetkan dapat menjaga angka loan to deposit ratio (LDR) tetap di bawah 80 persen hingga 2019 berakhir.

Target itu diungkap Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib. Menurutnya, rasio LDR harus dijaga karena pengetatan likuiditas perbankan diyakini maaih berlangsung di semester II/2019.

“Menurut pandangan saya, masalah likuiditas ini masih akan berlangsung di semester II/2019 ini, ditambah lagi suku bunga BI rate yang sudah menurun 2x0,25 persen yang tentunya akan diikutin dengan menurunnya suku Bunga penjaminan LPS,” kata Kostaman kepada Bisnis, Rabu (28/8/2019) malam.

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), persentase LDR pada industri bank umum konvensional mencapai 94,98 persen pada Juni 2019. Persentase ini menurun dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 96,19 persen, namun naik jika melihat data LDR pada Juni 2018 sebesar 92,76 persen.

Dalam laporan keuangan Semester I/2019, Bank Mega mencatat tingkat LDR mencapai 71,85 persen. Persentase ini naik secara year-on-year (YoY) karena pada Semester I/2018 LDR bank ini hanya 58,66 persen.

Namun, Kostaman menyebut saat ini tingkat LDR Bank Mega sudah turun mencapai 65 persen. “Bank Mega menjaga likuiditas dengan menjaga LDR Bank di sekitar 60-70 persen. Saat ini LDR Bank Mega di sekitar 65 persen,” katanya.

Hingga akhir Semester I/2019, pertumbuhan pembiayaan emiten perbankan dengan kode MEGA ini jauh di atas tingkat pertambahan dana pihak ketiga (DPK).

Penyaluran kredit Bank Mega berdasarkan laporan keuangan tumbuh 19,74 persen secara year-on-year (YoY), dari Rp38,5 triliun menjadi Rp46,1 triliun per Juni 2019. Namun, di saat bersamaan jumlah DPK yang dikelola Bank Mega turun 2,15 persen.

Penurunan DPK terjadi karena adanya pengurangan nilai giro, tabungan dan deposito yang disimpan masyarakat di bank ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper