Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BCA Angkat Sekretaris Perusahaan Baru

Dikutip melalui website resmi BCA, sebelumnya Raymon menjabat menjabat sebagai Senior Executive Vice President BCA yang bertanggung jawab untuk urusan akuntansi dan keuangan, serta pajak dan riset ekonomi sejak 1 Mei 2018.
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 04 September 2019  |  12:53 WIB
BCA Angkat Sekretaris Perusahaan Baru
Pekerja membersihkan menara BCA di Jakarta, Selasa (12/3/2019). - ANTARA/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. mengangkat Raymon Yonarto untuk mengisi jabatan sekretaris perusahaan menggantikan Jan Hendra.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmadja dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa (3/9/2019).

“Direksi perseroan telah mengangkat Raymon Yonarto selaku corporate secretary perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal 1 September 2019 untuk menggantikan Jan Hendra yang akan bertugas di unit kerja lain,” sebut Jahja.

Dikutip melalui website resmi BCA, sebelumnya Raymon menjabat menjabat sebagai Senior Executive Vice President BCA yang bertanggung jawab untuk urusan akuntansi dan keuangan, serta pajak dan riset ekonomi sejak 1 Mei 2018.

Raymon bergabung dengan BCA sejak 2005 sebagai kepala investor relations, kemudian sekretaris perusahaan BCA pada 2007-2011.

Pria lulusan dari Strathclyde University, United Kingdom ini, juga pernah menjabat sebagai kepala divisi keuangan dan perencanaan korporasi di BCA.

Sebelum bergabung dengan BCA, Raymon pernah bekerja sebagai banking analyst pada PT DBS Securities Indonesia dan di departemen akuntansi, keuangan, dan audit internal pada Modern Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bca bbca
Editor : M. Taufikul Basari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top