Bisnis.com, JAKARTA - The Chartered Institute of Management Accountants (CIMA) resmi meluncurkan program sertifikasi keuangan syariah di Indonesia pada Selasa (17/9/2019).
Sertifikasi bernama The CIMA Islamic Finance Qualification ini dirilis di Jakarta oleh Regional Vice President The Association of International Certified Professional Accountants- Asia Pacific Venkkat Ramanan, dan Country Manager Indonesia The Association of International Certified Professional Accountants Dwi Putra Widiyanto.
Kehadiran program ini merupakan salah satu upaya guna mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Sertifikasi ini diharapkan juga dapat memaksimalkan pasar keuangan syariah Indonesia yang menurut CIMA hingga saat ini baru mencakup 5% dari seluruh industri keuangan di Indonesia.
Melalui keterangan pers yang diterima, kendati pemerintah telah merancang Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, masih ada sejumlah faktor yang menghambat progres industri keuangan syariah domestik. Salah satunya adalah minimnya sertifikasi profesional khusus pelaku bidang keuangan syariah.
Data dari LSP Islamic Finance pada 2018 mencatat, dari seluruh institusi keuangan syariah lokal, Indonesia hanya memiliki 231 pakar keuangan syariah yang tersertifikasi.
Ada empat program kualifikasi yang dibuka oleh CIMA. Keempatnya adalah Hukum Komersil Syariah; Sertifikasi Takaful dalam Pasar Modal dan Instrumen Syariah; Perbankan Syariah; serta Sertifikasi Akuntansi untuk Institusi Keuangan Syariah.
Program yang bersifat dalam jaringan (daring) ini diharapkan memudahkan baik pelaku industri keuangan syariah yang baru ataupun profesional. Selain mendapatkan sertifikasi berstandar internasional, mereka dapat mengembangkan kemampuan dalam industri yang semakin berkembang.