Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank BUMN Siapkan Smart SIM, Surat Izin Mengemudi Berfungsi Uang Elektronik

Bank pelat merah tengah menyiapkan program Smart SIM. Surat izin mengemudi yang dapat difungsikan sebagai uang elektronik.
Acara peluncuran smart SIM dihadiri oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto (keempat kanan), Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri (keempat kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah)./Antara
Acara peluncuran smart SIM dihadiri oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto (keempat kanan), Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri (keempat kiri) dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah)./Antara

Bisnis.com, Jakarta – Bank pelat merah tengah menyiapkan program Smart SIM. Surat izin mengemudi yang dapat difungsikan sebagai uang elektronik.

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Hari Purnomo dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (23/9/2019) . Menurutnya, perseroan tengah menyukseskan program kartu Smart SIM. Kartu ini merupakan SIM yang juga dapat difungsikan sebagai uang elektronik.

“Saat ini Bank BRI bersama dengan Himbara sedang mengajukan perizinan ke otoritas terkait hal tersebut, namun kami percaya terobosan ini mampu mendorong terciptanya cashless society di tengah masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia mendukung layanan terbaru yaitu Registrasi SIM Online dan SMART SIM. Salah satu yang ditawarkan pada kerja sama itu berupa fasilitas uang elektronik di SIM.

Registrasi SIM Online merupakan kerja sama antara Korlantas Polri dengan BRI dalam mewujudkan transformasi layanan digital berbasis teknologi informasi untuk mempermudah masyarakat dalam proses penerbitan SIM.

Melalui registrasi SIM Online, masyarakat bisa menggunalam aplikasi berbasis web untuk mendaftar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan. Golongan SIM yang saat ini dapat dipilih melalui registrasi SIM Online ini adalah SIM A dan SIM C.

Masyarakat dapat melakukan registrasi SIM Online di web registrasi SIM Online http://sim.korlantas.polri.go.id secara langsung maupun melalui metode pencarian dengan menggunakan kata kunci “SIM Online” pada website pencarian.

Registrasi SIM Online akan diimplementasikan di seluruh Satpas Polri di seluruh Indonesia mulai 1 Oktober 2019. Pembayaran pengurusan SIM Online ini dapat dilakukan secara online. Di sinilah letak kerja sama Polri dan BRI.

“BRI mendukung pembayaran SIM Online melalui menu BRIVA. Pembayaran BRIVA dapat dilakukan di seluruh channel BRI [teller, EDC, internet banking, dan SMS Banking) maupun melalui transfer bank lain,” kata Hari .

Dengan registrasi SIM Online, masyarakat bisa mendaftar pembuatan SIM setiap saat. Mereka juga diberi prioritas dalam antrean pembuatan SIM.

Kemudian, masyarakat juga mendapat kebebasan memilih satpas dan tanggal kedatangan untuk pembuatan SIM. Proses registrasi juga lebih cepat dan akurat, serta jika pemohon SIM gagal dalam ujian maka pengembalim uang bisa dilakukan dengan sangat mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper