Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang dikelola bank umum konvensional hingga Agustus 2019 masih didominasi deposito atau dana mahal.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan OJK), jumlah DPK yang dikelola bank umum per Agustus 2019 tumbuh 7,61% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp5.811 triliun.
Dari jumlah tersebut, 54,77% simpanan merupakan dana murah (current account saving account/CASA) dan 45,23% berasal dari deposito.
Dana murah tetap mendominasi komposisi DPK yang dikelola perbankan. Namun, rasio CASA terhadap total DPK sedikit menurun secara yoy.
Pada Agustus 2018, rasio simpanan berupa giro dan tabungan yang dikelola bank umum mencapai 54,87%. Itu berarti, ada selisih 10 basis poin (bps) antara komposisi CASA terhadap DPK tahun lalu dengan saat ini.
Bertambahnya jumlah deposito yang dikelola perbankan juga bisa dilihat dari tingginya pertumbuhan dana mahal ini secara yoy per Agustus 2019.
Nilai deposito yang dikelola bank umum tumbuh 7,88% yoy menjadi Rp2.628 triliun, sementara dana murah naik 7,42% menjadi Rp3.183 triliun di periode tersebut.
Jika dibedah lebih dalam, berkurangnya rasio CASA terhadap total DPK diakibatkan melambatnya pertumbuhan simpanan jenis tabungan. Dana murah jenis ini hanya tumbuh 6,47% yoy, sedangkan simpanan berbentuk giro naik 8,72% yoy.
Pertambahan rasio simpanan berjangka terhadap total DPK disinyalir terjadi karena tren kenaikan suku bunga deposito berjangka 12 tahun atau lebih. Sejak Agustus 2018, suku bunga deposito bank umum rata-rata naik 66 bps menjadi 7,08%.