Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Purna Artanugraha telah membayarkan klaim asuransi Construction All Risks Rp19 miliar kepada PT Adhi Karya (Persero) QQ PT Minarta Dutahutama (KSO).
Klaim tersebut dibayarkan atas kerugian akibat gempa bumi di Palu, Sigi dan Donggala, Sulawei Tengah pada 28 September 2018 akibat terjadinya likuifaksi.
Gempat tersebut menyebabkan saluran primer milik Tertanggung yang berlokasi di Perumnas Balaroa, Petobo dan Jono-oge rusak parah dan mengalami kerugian.
Kerusakan terjadi pada saluran irigrasi utama Gumabasa tersebar di 48 titik lokasi, saluran irigrasi sekunder tersebar di 11 titik lokasi, dan saluran irigrasi tersier yang tersebar di 6 titik lokasi.
Pembayaran klaim diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Asuransi Aspan Febri Wibawa Parsa Sihombing kepada Tertanggung, Meiske Lesdayanti selaku Manager Project Control PT Minarta Dutahutama (KSO).
Acara dilaksanakan di PT Asuransi Purna Artanugraha dan dihadiri Febri Wibawa Parsa Sihombing selaku Direktur Utama Asuransi Aspan,Subiyantoro Wakil Direktur Utama Asuransi Aspan, Hatim Fahmi (Direktur Utama PT Mitra Mandiri Pialang Asuransi), dan Meiske Lesdayanti sebagai Manager Project Control PT Minarta Dutahutama (KSO).
“Sesuatu yang harus kita apresiasi, bahwa Aspan telah berkomitmen menjalankan kewajibannya membayar klaim sebesar ini kepada tertanggung," ujar Hatim Fahmi, Direktur Utama PT Mitra Mandiri Pialang Asuransi, dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (8/11/2019).
Subiyantoro, Wakil Direktur Utama Asuransi Aspan, mengatakan dengan komitmen pembayaran klaim yang telah dilakukan dapat menjadi pertimbangan dalam meningkatkan kerja sama bisnis di kemudian hari, baik dari Broker Mitra Mandiri maupun PT Adhi Karya (Persero) dan PT Minarta Dutahutama (KSO).