Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Salurkan KUR ke TKI, Pemerintah Gandeng Bank Asing

Ida mengatakan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyarankan pemerintah untuk merancang skema kerja sama dengan bank-bank milik negara yang menjadi negara penempatan para TKI. Upaya ini dilakukan guna mempermudah TKI mendapat dana dan menyicil pembayaran KUR.
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan kerja sama dengan sejumlah bank di negara-negara penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat ditemui seusai Rapat Koordinasi terkait KUR di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Ida mengatakan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyarankan pemerintah untuk merancang skema kerja sama dengan bank-bank milik negara yang menjadi negara penempatan para TKI. Upaya ini dilakukan guna mempermudah TKI mendapat dana dan menyicil pembayaran KUR.

Ida melanjutkan, rencananya kerja sama ini akan berbentuk government to government (G2G). Hal ini dinilai akan membuat TKI yang hendak mengambil KUR mendapat jaminan perlindungan dari pemerintah negara setempat dan bank yang dituju pemerintah Indonesia.

"Kerja sama ini akan kami lakukan pada 2020 mendatang. Mereka [TKI] juga membutuhkan KUR sebagai modal untuk dapat bekerja di luar negeri," ujarnya.

Terkait dengan negara-negara sasaran rencana ini, Ida mengatakan negara dengan jumlah TKI yang cukup banyak akan menjadi prioritas. Ia menyebutkan beberapa negara seperti Jepang dan Jerman akan menjadi sasaran awal kebijakan ini.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, selain kerja sama berbentuk G2G, pemerintah juga dapat langsung melakukan koordinasi langsung dengan bank yang dituju atau government to business (G2B).

Ia mengatakan, pemerintah dapat menarik minat bank yang dituju dengan keuntungan melalui collection fee.

"Nanti mereka bisa mendapat keuntungan dari [collection] fee. Subsidi KUR TKI itu 14,5%, 3,5%-nya itu collection fee dan sisanya KUR. Menurut saya ini menarik untuk ditawarkan ke perbankan di negara tujuan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper