Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow! Pemerintah Pangkas Suku Bunga KUR Jadi 6 Persen

Airlangga menyatakan, suku bunga KUR yang semula sebesar 7% akan diturunkan jadi 6%. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan 36% dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun.
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Guna mempercepat pengembangan sektor UMKM, pemerintah memutuskan untuk menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (12/11/2019) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Airlangga menyatakan, suku bunga KUR yang semula sebesar 7% akan diturunkan jadi 6%. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan 36% dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun.

Ia menyatakan, plafon KUR juga dapat ditambah sesuai dengan ketersediaan APBN 2020. Total plafon pada 2024 mendatang ditargetkan mencapai Rp325 triliun.

Selain itu, plafon maksimal KUR Mikro juga mengalami kenaikan. Plafon KUR Mikro yang sebelumnya Rp25 juta naik dua kali lipat menjadi Rp50 juta per debitur.

"Kebijakan-kebijakan ini akan mulai kami berlakukan pada 1 Januari 2020," katanya.

Airlangga melanjutkan, kebijakan ini diyakini akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah. Hal ini juga diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9% dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34%.

“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper