Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Surrender MSIG Life Turun 15% pada 2024

MSIG Life (LIFE) mencatatkan penurunan klaim surrender pada 2024.
Ilustrasi asuransi kesehatan. / dok. Freepik
Ilustrasi asuransi kesehatan. / dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asuransi jiwa PT MSIG Life Tbk. (LIFE) mencatatkan penurunan klaim surrender pada 2024.

Klaim surrender adalah nilai polis yang diterima nasabah karena menghentikan pertanggungan asuransinya sebelum berakhirnya kontrak alias berhenti di 'tengah jalan' polis asuransi.

Wianto Chen, CEO & Presiden Direktur MSIG Life mengatakan penurunan klaim surrender MSIG Life pada 2024 masih lebih baik dibandingkan dengan tren industri asuransi jiwa secara keseluruhan yang turun 13,3% year on yeara (YoY) menjadi Rp77,15 triliun.

"Sebenarnya tren klaim surrender sudah turun dibanding tahun lalu. Saat ini klaim surrender 2024 turun 15% lebih rendah dari tahun lalu," kata Wianto kepada Bisnis, Kamis (13/3/2025).

Adapun klaim surrender industri asuransi jiwa sepanjang 2024 didominasi oleh produk unit linked sebesar 74,5%. Sejalan dengan hal tersebut, premi dari unit linked industri asuransi jiwa mengalami kontraksi 11,5% YoY menjadi Rp75,03 triliun.

Wianto juga menjabarkan alasan besarnya penghentian unit linked di tengah kontrak oleh nasabah. Dia menjelaskan salah satu penyebabnya adalah beralihnya pemegang polis asuransi jiwa ke produk asuransi tradisional, termasuk produk asuransi kesehatan.

"Untuk produk regular unit linked banyak nasabah yang berhenti di tengah jalan karena memilih produk yang memiliki masa pembayaran tetap dan pemberian manfaat yang pasti (tradisional). Untuk produk single unit linked memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap market atau fund performance," jelasnya.

Faktor lainnya, dia menilai surrender klaim sepanjang 2024 yang didominasi oleh nasabah produk linked juga disebabkan karena imbas dari pasar saham yang lemah sehingga kurang memberikan keuntungan bagi instrumen investasi saham.

Wianto menjelaskan, dalam produk unit linked sebenarnya pemilihan instrumen investasi menjadi hak sepenuhnya bagi nasabah dan mereka dapat menyesuaikan dengan profil risiko masing-masing. Dana unit linked ini meliputi dana money market (pasar uang), dana pendapatan tetap (fixed income) dan dana saham (equity), dengan pilihan mata uang rupiah maupun U$D untuk dana tertentu.

Adapun dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebesar 60% instrumen investasi produk unit linked industri asuransi jiwa ditempatkan di pasar saham.

"Penurunan kinerja unit linked cukup dipengaruhi oleh kinerja saham di mana dalam tiga tahun terakhir imbal hasil relatif lebih rendah dari dana lainya seperti fix income," tegas Wianto. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper