Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi XI DPR Ngotot Pembentukan Badan Pengawas OJK

Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi XI bakal mengajukan pembentukan badan pengawas untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Program Legislasi Nasional atau Prolegnas tahun depan.
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (13/5/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi XI bakal mengajukan pembentukan badan pengawas untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Program Legislasi Nasional atau Prolegnas tahun depan.

Sebelum merealisasikan rencana pembentukan badan pengawas otoritas industri keuangan, Komisi XI juga meminta setiap perbankan yang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam sepekan ini membuat evalusi khusus untuk OJK.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy mengatakan pihaknya telah mengusulkan lembaga pengawas OJK untuk disahkan dalam Prolegnas 2020. Hal itu, agar pada tahun selanjutnya sudah dapat berjalan efektif.

Menurut Vera, lembaga pengawas OJK sangat dimungkinkan seperti Bank Indonesia yang memiliki supervisi untuk memantau kinerja dan kebijakan sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 3/2014 tentang perubahan UU Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia.

"Pengawasan itu baik, kami ingin mengembalikan marwah OJK sebagai lembaga yang punya kekuatan luar biasa dengan fungsi regulator, pengawas, dan penyidik yang bahkan dapat dilakukan dalam satu pintu oleh mereka," katanya sebelum rapat anggaran OJK 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/11/2019).

Vera mengemukakan, hari ini pihaknya juga harus menggelar rapat anggaran tertutup bersama OJK untuk pengesahan anggaran Rp6,06 triliun untuk 2020. Pasalnya, pada pekan lalu OJK tidak membawa detail rencana anggaran pada DPR RI sehingga rapat harus diulang hari ini.

Terlepas hal tersebut, menurut Vera, OJK dibentuk berlandaskan kepercayaan untuk melakukan wewenang pengawasan penuh. Untuk itu, OJK harus terbuka dan fleksibel dalam menerima masukan baik dari kalangan industri atau lainnya.

Komisi XI juga tidak ingin ada regulasi atau kebijakan yang dipaksakan dan tidak singkron dengan kondisi industri keuangan Tanah Air.

"Kami mau OJK lebih terbuka, apalagi ini banyak permasalah industri keuangan yang muncul. Jadi, kami hanya ingin pertegas, apa yang sebenarnya dilakukan OJK selama ini?" ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan masalah industri keuangan yang menimpa Bank Muamalat, AJB Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya, Komisi XI DPR RI juga telah membentuk panitia kerja (panja) khusus yang akan menangani permasalahan ketiga perusahaan keuangan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper