Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pertumbuhan kredit pada Oktober 2019 hanya 6,53 persen. Sektor pertambangan dan penggalian menjadi penyebab utama fungsi intermediasi makin lamban.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Slamet Edy Purnomo menyampaikan sektor pertambangan menunjukkan kinerja yang makin mengkhawatirkan pada akhir tahun ini.
"Kredit sektor lain masih tumbuh cukup positif. Tetapi sektor pertambangan turun 4 persen dan membuat pertumbuhan kedit secara umum turun lagi," katanya dalam konferensi pers OJK di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Edy menerangkan kondisi usaha sektor pertambangan cukup struktural, harga komoditas yang turun cukup drastis membuat kebutuhan kredit menjadi makin turun. Di samping itu, meskipun pada beberapa pekan terakhir mulai ada peningkatan harga, ketidaksiapan infrastruktur transportasi justru ikut menghambat momentum peningkatan kinerjanya.
"Memang supply chain transportasi dari hulu ke hilir sektor ini [pertambangan] juga belum baik," ucapnya.
Edy melanjutkan penurunan kredit ini juga langsung berdampak pada kualitas kredit bank umum. Meski demikian, OJK menilai penurunan yang terjadi masih dalam kondisi yang terukur.
Baca Juga
"Non Performing Loan (NPL) perbankan pada Oktober 2019 berada pada 2,73 persen, naik tipis dari bulan sebelumnya. Namun, masih tergolong terkendali karena jauh dari ambang batas," paparnya.