Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengkoreksi bank BUMN mengenai pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam rapat terbatas yang secara khusus membahas KUR di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12/2019)., Jokowi menyatakan dirinya memiliki sejumlah catatan terkait dengan kinerja perbankan, khususnya bank BUMN, dalam hal penyaluran KUR di sektor produktif.
"Saya mendapatkan laporan bahwa ada bank yang masih minta syarat jaminan atau kolateral bagi penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet. Ini juga perlu saya koreksi," kata Jokowi di depan para menteri, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan sebagainya.
Menurutnya, hal yang perlu dilakukan adalah pendampingan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menerima KUR tersebut. Dengan pendampingan, UMKM itu bisa naik kelas ke kelas yang lebih tinggi.
"Saya juga menerima laporan bahwa masih ada praktik bank pelaksana KUR yang hanya memindahkan dari kredit komersial ke KUR. Praktik-praktik seperti ini tidak boleh terjadi sehingga KUR betul-betul disalurkan ke sektor-sektor produktif sehingga membuat UMKM kita bisa betul-betul naik kelas," kata Jokowi.
Seperti diketahui, KUR disalurkan oleh bank pelaksana yang sebagian besar bank BUMN. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank pembangunan daerah (BPD) juga menyalurkan KUR. Pada 2019, plafon KUR ditetapkan pemerintah sebesar Rp190 triliun dengan suku bunga 6%.
"Ini adalah angka yang sangat besar yang seharusnya bisa berikan dampak signifikan bagi bergeraknya perekonomian rakyat, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah," kata Jokowi.