Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prudential Luncurkan Sistem Pembayaran Premi Secara Online

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menawarkan PRUPay Link, inovasi terbaru yang menawarkan kemudahan pembayaran premi dan kontribusi untuk seluruh nasabah di era digital.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menawarkan PRUPay Link, inovasi terbaru yang menawarkan kemudahan pembayaran premi dan kontribusi untuk seluruh nasabah di era digital.

Dengan fitur utama sebagai portal pembayaran dan pendaftaran autodebit premi/kontribusi secara online dengan kartu kredit, kartu debit serta OVO, Selain itu, nasabah juga dapat melakukan pembayaran biaya perubahan polis, biaya cetak ulang kartu rumah sakit dan cetak ulang polis.

Marketing Officer Prudential Indonesia, mengatakan salah satu fokus utama Prudential Indonesia adalah selalu berinovasi dalam memberikan nilai tambah pada setiap produk dan layanan yang ditawarkan kepada nasabah.

"Melalui kehadiran PRUPay Link, nasabah kini dapat melakukan pendaftaran autodebit premi/kontribusi dengan mudah secara digital. Pembayaran premi/kontribusi yang tepat waktu melalui metode autodebit akan mencegah risiko polis tidak aktif (lapsed) sehingga nasabah dapat terus terlindungi dari berbagai risiko.” ujarnya seperti dikutip dari siaran persnya.

Luskito menambahkan, inovasi ini sejalan dengan fokus We DO Tech Prudential Indonesia, di mana perusahaan senantiasa memberdayakan perkembangan teknologi untuk meningkatkan pengalaman nasabah dalam mengakses informasi dan layanan kami melalui inovasi digital.

Di era modern ini, masyarakat memiliki mobilitas tinggi serta keseharian yang dinamis. Kepraktisan telah menjadi prioritas, termasuk dalam melakukan pembayaran premi/kontribusi asuransi.

Sistem pembayaran secara digital dan otomatis pun menjadi pilihan yang mendukung hidup lebih mudah. Meski demikian, saat ini masih terdapat nasabah yang melakukan pembayaran premi/kontribusi dengan metode manual dan konvensional seperti transfer atau pembayaran melalui teller dan ATM. Tak jarang, metode ini mengakibatkan polis menjadi tidak aktif (lapsed) akibat keterlambatan pembayaran premi/kontribusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper