Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rugi Investasi ASABRI, DPR Optimis Janji Pemulihan Aset dari Direksi

Utang investasi saham dari Benny Tjokro tercatat senilai Rp5,1 triliun sedangkan dari Heru Hidayat senilai Rp5,8 triliun. Pembayaran dari keduanya digunakan untuk pemulihan
Gedung Asabri/Ilustrasi-asabri.co.id
Gedung Asabri/Ilustrasi-asabri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri telah mendapatkan komitmen dari Benny Tjokro dan Heru Hidayat untuk melakukan pengembalian kerugian investasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyebutkan dalam kasus kerugian investasi di saham itu, kedua tersangka yang juga terkait kerugian PT Asuransi Jiwa Jiwasraya itu berjanji mengembalikan dana ASABRI yang mereka kelola.

"Disampaikan direksi ASABRI tadi, dari sisi likuiditas tidak ada masalah, cuma ada persoalana memang dari penempatan saham," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (29/1/2020).

Meski menyebutkan terdapat komitmen dari Heru dan Benny, Amir tidak merinci mekanisme yang dijalankan. Apalagi dibutuhkan dana lebih dari Rp10 triliun untuk memulihkan kerugian investasi.

Ke depan, DPR RI menurutnya, melalui panja yang dibentuk oleh beberapa komisi, akan berupaya agar masalah serupa di industri jasa keuangan tidak terjadi lagi.

"Panja pengawasan institusi keuangan akan cari jalan keluar dan rekomendasi bagi industri jasa keuangan ini, supaya [masalah serupa] tidak terjadi lagi kedepan," ujarnya.

Sebelumnya, PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) menyatakan bahwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat memiliki utang investasi saham senilai Rp10,9 triliun.

Direktur Utama ASABRI Sonny Widjadja menjelaskan bahwa terdapat penurunan kinerja saham grup bisnis yang dimiliki oleh kedua orang tersebut. Grup korporasi itu merujuk kepada PT Hanson International Tbk. (MYRX) miliki Benny Tjokro serta PT Trada Alam Minera (TRAM), PT Inti Agri Resources (IIKP), dan PT SMR Utama (SMRU) milik Heru Hidayat.

Utang investasi saham dari Benny Tjokro tercatat senilai Rp5,1 triliun sedangkan dari Heru Hidayat senilai Rp5,8 triliun. Uang dari keduanya, menurut Sonny, akan digunakan untuk pemulihan penurunan nilai aset saham Asabri.

"Penurunan ini terjadi karena nilai saham dan reksa dana yang menurun, khususnya paling besar karena dari dua orang itu, dari Rp400–500 tinggal Rp50 perak. Tanggung jawab beliau sudah kami mintakan pada pertengahan 2019 ketika sahamnya semakin menurun, tidak ada recovery," ujar Sonny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper