Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menilai restrukturisasi utang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. tidak akan meningkatkan risiko kredit karena operasional perusahaan baja tersebut membaik.
Direktur Manajemen Resiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin meyakini perusahaan pelat merah dengan kode emiten KRAS ini akan menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian restrukturisasi yang disepakati dengan semua lender. Apalagi, saat ini, dia menilai operasional Krakatau Steel sudah semakin membaik.
"Saya kira Krakatau Steel output-nya lebih positif dari pada tiga bulan lalu. Semua bank sudah tanda tangan master restructuration agreement dan operasionalnya mereka sudah mulai membaik," katanya kepada Bisnis, Rabu (5/2/2020).
Meskipun, dia mengakui proses restrukturisasi kredit KRAS tersebut akan memakan waktu cukup lama karena perjanjian pembayaran kredit dibagi berdasarkan tiga tahap. Dalam perjanjian restrukturisasi, Krakatau Steel bakal dapat perpanjangan waktu dan keringanan pembayaran bunga selama periode restrukturisasi.
Adapun, proses restrukturisasi utang berlangsung selama sembilan tahun, terhitung dari 2019 hingga 2027. Proses ini terdiri atas tranche A dan tranche C2 dengan jangka waktu 9 tahun senilai masing-masing US$220 juta dan US$262 juta, tranche B senilai US$735 juta dengan jangka tiga tahun, dan tranche C1 dengan jangka 9 tahun senilai US$789 juta.
Menurutnya, saat ini tranche A mulai berjalan. Kemudian, setelah tranche A rampung akan dilanjutkan dengan tranche B yang membutuhkan komitmen KRAS untuk menjual non-core aset.
Baca Juga
Berdasarkan rilis resmi Krakatau Steel, ada 10 bank kreditur ini yang menyepakati skema restrukturisasi utang KRAS dengan total pembiayaan sebesar US$2 miliar. Utang terbanyak disalurkan Bank Mandiri dengan nilai US$618,28 juta.