Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Masih Berkontribusi Besar pada Defisit Neraca Pembayaran

Rencana peningkatan ketentuan modal minimal perusahaan asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah yang baik untuk menekan defisit. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara bertahap.
Hotbonar Sinaga/Istimewa
Hotbonar Sinaga/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kapasitas modal perusahaan asuransi dinilai perlu ditingkatkan untuk memperbesar kemampuan retensi agar menekan pelarian devisa reasuransi ke luar negeri. Asuransi dan dana pensiuan masih berkontribusi besar terhadap defisit neraca pembayaran.  

Pengamat asuransi dan Mantan Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga menilai bahwa kapasitas modal menjadi faktor utama masih terjadinya defisit neraca pembayaran. Belum tingginya kapasitas modal membuat risiko yang diproteksi masih terbatas.

"Yang jelas untuk menekan defisit, ekuitas asuransi khususnya asuransi umum harus ditambah secara bertahap," ujar Hotbonar kepada Bisnis, Minggu (16/2/2020).

Dia menjelaskan bahwa industri asuransi perlu memperbesar retensinya untuk menekan peningkatan reasuransi ke luar negeri. Menurutnya, larinya devisa reasuransi ke luar negeri menjadi penyebab neraca masih defisit hingga saat ini.

Menurut Hotbonar, rencana peningkatan ketentuan modal minimal perusahaan asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan langkah yang baik untuk menekan defisit. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara bertahap.

"Selama ini neraca pembayaran sektor asuransi masih defisit dan upaya meningkatkan modal setor diharapkan akan memperkecil defisit, bertahap tetapi pasti. Itu harus disesuaikan dengan kemampuan perusahaan asuransi, terutama yang lokal untuk setor tambahan modal," ujar Hotbonar.

Dia menjelaskan bahwa dalam kondisi perekonomian seperti saat ini, peningkatan syarat modal minimal perlu dilakukan secara bertahap. Menurutnya, perlu masa transisi sebelum kebijakan diimplementasikan sehingga perusahaan lokal dapat memenuhi peningkatan modal.

Berdasarkan data Bank Indonesia, neraca pembayaran jasa asuransi dan dana pensiun pada 2019 tercatat defisit US$709 juta. Catatan impor jasa asuransi dan pembiayaan senilai US$875 juta belum dapat diimbangi oleh ekspor jasa tersebut senilai US$167 juta.

Defisit neraca pembayaran 2019 tercatat meningkat dibandingkan dengan 2018 sebesar US$567 juta. Padahal, defisit terus mengalami penurunan selama lima tahun terakhir, dari 2015 yang masih sebesar US$888 juta hingga titik terendah pada 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper