Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menyatakan bahwa langkah-langkah penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih sebatas opsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR yang juga Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima menanggapi berkembangnya informasi mengenai rencana penyuntikkan dana kepada perseroan senilai Rp15 triliun sebagai salah satu opsi penyehatan.
"Ya belum jelas, masih proses umum, nanti geger dong, masih opsi-opsi kalau diumumkan ngapain. Kalau opsi di manapun itu menyangkut eksesnya," ujar Aria di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Menurut Aria hingga saat ini belum terdapat kejelasan langkah penyehatan apa yang akan dipilih pemerintah. Opsi yang diajukan saat ini sebatas pembentukan holding asuransi dan pembiayaan yang sedang diproses. Oleh karena itu, DPR belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Boleh saja kalau opsi Rp15 triliun apa penanaman modal negara [PMN], apa holdingnisasi, apa right issue. Muncul PMN, yang punya duit [calon investor] juga bingung [kepastian], enggak mudah loh [menyelesaikan Jiwasraya]," ujar dia.
Pada Selasa (25/2/2020), panitia kerja (Panja) Jiwasraya dari Komisi VI DPR menggelar rapat bersama sejumlah manajemen Jiwasraya dan Kementerian BUMN. Rapat tersebut dimulai pada pukul 10.45 WIB, di ruang rapat Komisi VI DPR, Jakarta.
Berdasarkan pantauan Bisnis, dalam rapat tersebut hadir Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko bersama sejumlah direksi Jiwasraya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.