Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembayaran Klaim Jiwasraya Maret? Kementerian BUMN : Uangnya Sudah Ada

Hingga 17 Februari 2020, tunggakan klaim Jiwasraya terhadap nasabah pemegang polis mencapai Rp16,7 triliun
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyebutkan dana untuk pembayaran klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hak nasabah akan yang akan dibayarkan segera seperti yang dijanjikan Menteri BUMN Erick Thohir.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menjelaskan saat ini pihaknya telah memiliki uang untuk mulai membayar tunggakan klaim. Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah skema pembayaran klaim.

Meski begitu, klaim milik nasabah Jiwasraya tidak serta merta akan dibayarkan. Kementerian BUMN masih memerlukan persetujuan dua pihak, yakni pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kesepakatan tersebut akan menjadi keputusan bersama setelah masa reses DPR usai.

"Pembayaran mereka [DPR telah] sepakat, cuma skema penyelesaiannya itu yang masih harus didiskusikan. Itu kan takutnya nanti di luar skema yang disepakati. Kalau kami bayar di luar dari skema kan tidak boleh," ujar Arya, Senin (2/3/2020) petang.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, utang klaim Jiwasraya telah mencapai Rp16,7 triliun per 17 Februari 2020. Jumlah tersebut meningkat dari total utang klaim pada akhir 2019 senilai Rp12,4 triliun.

Tekanan likuiditas Jiwasraya saat ini didominasi oleh utang klaim saving plan yang mencapai sekitar 97 persen atau senilai Rp16,3 triliun bagi 17.370 pemegang polis. Selain itu, Rp400 miliar sisanya merupakan urang klaim polis tradisional dari 3.587 pemegang polis korporasi dan ritel.

Jiwasraya juga mencatatkan total liabilitas sekitar Rp51 triliun, dengan total aset sekitar Rp22 triliun. Alhasil, ekuitas Jiwasraya menjadi minus Rp29 triliun dan risk based capital (RBC) mencapai -1.307%.

Dalam kondisi tersebut, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Jiwasraya mentukan tiga opsi legal penyelamatan polis yang dapat diambil, yakni bail in, bail out, dan likuidasi. Opsi pertama dipilih dengan pertimbangan dapat dilakukan melalui pembayaran penuh melalui sebagian.

"Berdasarkan opsi-opsi di atas, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik, opsi yang paling optimal adalah opsi A: Bail In," tertulis dalam dokumen tersebut.

Dalam dokumen yang sama, tertulis bahwa terdapat dua opsi klasifikasi utang klaim, yakni berdasarkan jenis produk dan nilai tunai. Klasifikasi pertama akan memisahkan klaim saving plan dan produk tradisional, sedangkan klasifikasi kedua berdasarkan nominal klaim, mulai dari <Rp100 juta hingga >Rp 2 miliar.

Pemerintah pun mengambil simpulan bahwa perlu adanya diskresi jika akan dilakukan prioritas pembayaran, dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan politik. Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa prioritas pembayaran memerlukan dukungan dari regulator dan dukungan politik, serta harus mempertimbangkan faktor sosial dan politik.

Sebelumnya tersiar informasi bahwa Jiwasraya akan memprioritaskan pembayaran klaim tradisional. Namun, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan bahwa belum terdapat ketentuan mengenai prioritas pembayaran klaim.

"[Pembayaran polis tradisional] itu termasuk skema yang belum dimatangkan, karena masih harus mempertimbangkan banyak aspek. Masih dikasih waktu satu bulan untuk menentukan," ujar Hexana kepada Bisnis, Selasa (25/2/2020).

Bisnis telah mencoba menghubungi kembali Hexana untuk meminta tanggapan lebih lanjut mengenai rencana penyelesaian tunggakan klaim saat ini. Namun, hingga tulisan ini diturunkan, Hexana belum memberikan respon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper