Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan stimulus baru jika dampak virus corona terus berlanjut untuk waktu yang lama.
Saat ini, OJK baru mengumumkan dua stimulus untuk industri perbankan. Pertama, relaksasi pengaturan mengenai penilaian kualitas aset kredit untuk debitur terdampak penyebaran virus corona dengan pinjaman plafon sampai dengan Rp10 miliar yang hanya didasarkan pada satu pilar, yaitu ketepatan pembayaran pokok dan atau bunga.
Kedua, yakni relaksasi pengaturan restrukturisasi kredit yang disalurkan kepada debitur di sektor yang terdampak penyebaran virus corona dengan pinjaman di atas Rp10 miliar. Setelah restrukturisasi dilakukan, pinjaman dapat terhitung lancar tanpa harus menjadi kurang lancar dahulu.
Relaksasi pengaturan ini akan diberlakukan sampai dengan satu tahun setelah ditetapkan. Relaksasi pun dapat diperpanjang bila diperlukan. Kedua relaksasi tersebut sejalan dengan sektor yang diberikan insentif oleh Pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan industri perbankan di Indonesia merespon positif upaya stimulus yang dikeluarkan OJK, kebijakan Bank Indonesia, maupun pemerintah.
Kedua pengaturan tersebut akan dilakukan evaluasi setiap enam bulan untuk mengamati kinerja industri perbankan. Apabila, kondisi justru memburuk, jangka waktu stimulus berpotensi dapat diperpanjang.
Baca Juga
Selain itu, OJK masih memiliki opsi stimulus lain yang akan dikeluarkan apabila dampak virus corona berkepanjangan.
"Kalau akan panjang dampak corona ini, kami sudah mikirkan ada beberapa hal yang akan dilakukan, tetapi nanti. Tidak disebutkan sekarang, sabar dulu," katanya, Kamis (5/3/2020).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dampak virus corona dapat ditekan apabila industri perbankan mengoptimalkan implementasi stimulus-stimulus yang telah diberikan ororitas. Apabila tidak terdapat dampak pelonggaran kolektibilitas, maka ruang untuk mendapatkan pembiayaan berusaha akan menjadi kecil.
Stimulus yang telah diberikan otoritas dinilai akan memberikan kelonggaran sehingga kemampuan berusaha tetap bisa dijalankan.
"Kalau pengusaha transportasi, terutama yang kecil-kecil bisa melakukan. Kalau tertutup mendapatkan pembiayaan, ada alternatif lain, kecuali hanya menyerah, ini jangan sampai begitu. Diversifikasi melakukan upaya lain itu yang dilakukan dan ruang itu kita buka sehingga dampak jadi minimal," katanya.