Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Asuransi Bayar Klaim Kesehatan Rp15,35 Triliun

Klaim yang dibayarkan tersebut merupakan kontribusi industri asuransi jiwa dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Ilustrasi/thisisaustralia.com
Ilustrasi/thisisaustralia.com
Bisnis.com, JAKARTA - Industri asuransi tercatat berkontribusi terhadap perlindungan kesehatan masyarakat dengan membayarkan klaim hingga Rp15,35 triliun. Penyebaran virus corona saat ini dinilai sebagai momentum untuk meningkatkan proteksi.
 
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menjelaskan industri asuransi jiwa membayarkan klaim asuransi kesehatan senilai Rp10,99 triliun pada 2019. Jumlah ini meningkat 23,6 persen year-on-year (yoy) dari Rp8,89 triliun pada 2018.
 
Menurut Budi, klaim yang dibayarkan tersebut merupakan kontribusi industri asuransi jiwa dalam menjaga kesehatan masyarakat. Hal itu pun menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi, meskipun penetrasinya masih rendah. 
 
Dalam kondisi penyebaran virus corona yang terus terjadi, Budi berharap agar masyarakat dapat semakin sadar proteksi dan selalu menjaga kesehatannya. AAJI pun menuntut agar perusahaan-perusahaan asuransi proaktif dalam memastikan kesehatan para nasabah.
 
"Kami berharap anggota kami ini proaktif, betul-betul mendatangi nasabahnya, mendatangi prospeknya, dan lain sebagainya. Kami berharap juga ada jalur-jalur distribusi [asuransi kesehatan] yang lebih pas untuk kondisi [penyebaran] corona ini," ujar Budi pada Rabu (11/3/2020).
 
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyebutkan industri asuransi umum, melalui lini bisnis asuransi kesehatan, membayarkan klaim Rp4,36 triliun sepanjang 2019.
 
Jumlah tersebut tercatat meningkat 4,2 persen yoy dibandingkan dengan klaim asuransi kesehatan di industri asuransi umum pada 2018 senilai Rp4,18 triliun.
 
Dody menjelaskan penyebaran virus corona akan memberikan pengaruh terhadap sejumlah bisnis asuransi umum, baik asuransi kesehatan maupun lini lainnya seperti kendaraan bermotor, properti, dan pengangkutan.
 
"AAJI dan AAUI telah menyatakan bahwa tidak ada pengecualian bagi viruscorona [dalam polis asuransi kesehatan], berarti itu bagus dalam kondisi saat ini. Ini momen paling bagus bagi industri asuransi untuk mendorong asuransi kesehatan," ujar Dody pada Rabu (11/3/2020).
 
Secara keseluruhan, klaim asuransi kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa dan asuransi umum pada 2019 meningkat 17,41 persen yoy dari tahun sebelumnya. Pada 2018, total klaim asuransi kesehatan dari industri asuransi mencapai Rp13,07 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper