Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Mau Kalah, OJK Siapkan Regulasi Antisipasi Kredit Macet Di Tengah Corona

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan dampak virus corona di Tanah Air, mengingat beberapa nasabah akan terdampak akibat kebijakan work from home.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan akan menerbitkan regulasi guna mengantisipasi risiko meningkatkan kredit macet akibat penyebaran virus Corona serta kebijakan kerja dari rumah atau work from home.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan kebijakan dimaksud akan segera dikeluarkan.

"Ditunggu saja minggu depan, karena saat ini sedang dibahas dan dirumuskan," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (19/3/2020).

Sebelumnya sejumlah perusahaan pembiayaan sudah memerkirakan bakal terjadi kenaikan kredit macet akibat corona dan kebijakan WFH.

Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim menjelaskan situasi saat ini dinilai masuk dalam kategori kondisi luar biasa. "Kalaupun NPF naik itu harus kami hadapi, dan kalau kondisi kembali normal kami yakin pasti bisa diturunkan lagi," ujarnya.

Dia menyebut angka nonperforming finance BCA Finance tahun lalu sebesar 1,4%, dan tahun ini ditargetkan besarannya bisa bertahan di posisi yang sama.

Sementara itu Direktur Utama Buana Finance Yannuar Alin menjelaskan kebijakan WFH memang akan berdampak pada kualitas kredit perseroan.

"Hal ini pasti berdampak [kualitas kredit], Buana Finance sampai saat ini bagian collection [penagihan] belum diberlakukan WFH untuk mengantisipasi terjadinya kredit macet," ujarnya.

Dia juga menyebutkan bila ada kebijakan terkait dari OJK berupa relaksasi kolektabilitas, pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut untuk dijalankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper