Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Moral Hazard, Pemerintah Harus Buat Aturan Penggunaan Dana Tambahan Rp150 Triliun

Pemerintah dinilai perlu menyiapkan aturan-aturan pelaksanaan dari penggunaan tambahan anggaran Rp150 triliun untuk pencegahan dampak penyebaran virus corona agar tidak terjadi moral hazard dalam penggunaan anggaran tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan) dan Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti (kanan) usai memberikan keterangan pers, di Jakarta, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan) dan Anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti (kanan) usai memberikan keterangan pers, di Jakarta, Kamis (23/5/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dinilai perlu menyiapkan aturan-aturan pelaksanaan dari penggunaan tambahan anggaran Rp150 triliun untuk pencegahan dampak penyebaran virus corona agar tidak terjadi moral hazard dalam penggunaan anggaran tersebut.

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Hotbonar Sinaga menilai bahwa pengucuran anggaran tersebut merupakan langkah yang tepat dari pemerintah untuk mencegah dampak Covid-19 bagi perekonomian.

Menurutnya, seluruh sektor bisnis akan mendapatkan manfaat dari pengucuran anggaran tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk industri asuransi. Oleh karena itu, diperlukan aturan pelaksanaan yang jelas untuk mencegah moral hazard.

"Untuk menghindari moral hazard, aturan pelaksanaannya harus jelas dengan memuat sanksi berat bila ada yang melanggar. Anggaran Rp150 triliun ini saya kira cukup untuk saat ini, juga dua minggu ke depan," ujar Hotbonar kepada Bisnis, Rabu (1/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa niat baik dari pemerintah itu perlu diapresiasi, termasuk oleh para pelaku bisnis. Namun, bila terjadi kekurangan atau defisit, pemerintah tetap harus siap mengucurkan pendanaan baru dan dioptimalkan penggunaannya.

"Ya bila terjadi defisit, jumlah Rp150 triliun untuk pemulihan ekonomi bila masih kurang bisa diambil dari bidang lain dengan plafon Rp405 triliun tersebut," ujar dia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu turut mengapresiasi penggelontoran dana tersebut. Menurutnya, hal tersebut dapat menjaga roda perekonomian agar tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

"Situasi sekarang kan memang susah buat kebanyakan bisnis, jadi inisiatif pemerintah itu bagus," ujar Togar kepada Bisnis, Rabu (1/4/2020).

Dia menilai bahwa penggelontoran dana tersebut tidak akan berpengaruh bagi industri asuransi, khususnya asuransi jiwa. Oleh karena itu, industri asuransi menurutnya relatif terbebas dari kemungkinan adanya moral hazard penggunaan anggaran itu.

"Moral hazard mesti diliat di pihak-pihak yang mendapatkan gelontoran dana tersebut secara langsung. Dari sisi moral hazard industri asuransi tidak ada," ujar dia.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan penambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 senilai Rp405,1 triliun melalui Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Penambahan tersebut meliputi Rp75 triliun untuk belanja di bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk instentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR), serta Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper