Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bakal Merger Leasing Bermasalah

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi menjelaskan pilihan itu akan diambil oleh Otoritas jika nantinya leasing itu tidak bisa mendapatkan tambahan setoran modal minimal Rp100 miliar.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan membuka opsi atau pilihan penggabungan perusahaan pembiayaan yang memiliki masalah modal, sehingga dapat tetap menjalankan bisnisnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi menjelaskan pilihan itu akan diambil oleh Otoritas jika nantinya leasing itu tidak bisa mendapatkan tambahan setoran modal minimal Rp100 miliar.

"Tentu kami kembalikan kepada mereka juga apakah memang akan meneruskan usahanya atau ada investor yang akan masuk. Kalau bisa disatukan nanti dengan perusahaan yang lain, ya kami buka kesempatannya," ujarnya Minggu (5/4/2020).

Meski peluang penggabungan atau merger leasing ini dibuka, OJK menekankan bakal tetap melihat potensi bisnis dari tiap perusahaan multifinance.

Hal itu dilakukan agar perusahaan hasil penggabungan tersebut nantinya dapat berkinerja positif sehingga tujuan merger yang diharapkan dapat tercapai.

Langkah OJK ini menurut Riswinandi adalah upaya otoritas dalam mengantisipasi situasi yang buruk seperti saat ini.

"Supaya kita mempunyai fleksibilitas dalam hal ini. Bukan berarti bahwa peraturan [merger] itu harus dilaksanakan, kan akan tergantung dari keadaannya masing-masing [perusahaan]," ujarnya.

Adapun menurut data OJK sampai akhir Desember 2019 lalu, ada sebanyak 37 perusahaan leasing yang bermasalah karena belum mampu memenuhi kewajiban modal minimal Rp100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper