Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Pinjaman Kartu Kredit, Bagaimana Pengaruh ke Pendapatan Bank?

Berdasarkan data OJK, baki kredit menggunakan kartu pada Januari 2020 tercatat Rp85,70 triliun, naik 6,74 persen secara tahunan.
Petugas sedang mengawasi pencetakan kartu kredit edisi Asian Games 2018 di Unit Pembuatan Kartu Bank Mandiri, Jakarta, Rabu(28/2). Bisnis/Abdullah Azzam
Petugas sedang mengawasi pencetakan kartu kredit edisi Asian Games 2018 di Unit Pembuatan Kartu Bank Mandiri, Jakarta, Rabu(28/2). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia telah mengumumkan beberapa pelonggaran aturan pinjaman melalui kartu kredit pada Selasa (14/4/2020).

Beberapa relaksasi terhadap segmen kartu kredit meliputi pengurangan plafon suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 2,00 persen per bulan dan pengurangan pembayaran minimum bulanan setengah menjadi 5 persen untuk 6 bulan ke depan.

Kemudian, pengurangan biaya keterlambatan pembayaran sebesar 200bps menjadi 1,00 persen untuk 6 bulan ke depan, serta perpanjangan jangka waktu untuk mereka yang terkena dampak COVID-19.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baki kredit menggunakan kartu pada Januari 2020 tercatat Rp85,70 triliun, naik 6,74 persen secara tahunan. Sementara itu, rasio kredit bermasalah kartu kredit berada pada level 2,23 persen, turun 32 basis posin (year-on-year/yoy).

Dari data Bank Indonesia, nilai transkasi kartu kredit per Februari 2020 tercatat Rp25,87 triliun, tumbuh tipis 0,21 persen yoy. Sementara itu, volume transaksinya tercatat 27 juta, hanya naik 3,52 persen yoy.

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Wisnu Whardana mengatakan kebijakan ini memang sedikit menekan pendapatan bank. Namun, tekanan tersebut tidak akan terlalu dalam lantaran porsi kredit yang tidak besar dan bisnis kartu kredit yang memang cukup rendah secara industri.

"Porsinya kecil, tidak akan terlalu dalam menggerus pendapatan. Lagi pula rasio kredit bermasalahnya juga tidak tinggi, yang artinya masih ada ruang bagi bank untuk tetap mencetak margin," katanya, Selasa (14/4/2020).

Namun, dia berpendapat kebijakan ini akan membantu banyak debitur kelas menengah dan atas yang memang arus kas individunya melemah. Debitur kelas ini akan mulai beralih pada kartu kredit sebagai penopang arus kas individunya.

"Bahkan, jika optimisme terhadap produk ini baik, maka margin dari peningkatan volume dan transaksi dapat menjadi dispensasi penurunan suku bunga," jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper