Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diharap tidak perlu terlalu terburu-buru untuk menambah insentif subsidi kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah.
Pasalnya, insentif tambahan tanpa perhitungan yang matang justru tidak akan memberi efek signifikan pada ekonomi riil dan justru berpotensi membuat moral hazard yang jauh lebih tinggi.
Ketua Bidang Pengkajian dan pengembangan Perbanas Aviliani menyebutkan pelaku industri perbankan dan pembiayaan saat ini sedang melakukan perhitungan untuk dapat meringkankan debiturnya masing-masing.
"Saya rasa, insentif saat ini sudah tergolong cukup. Insentif yang ada perlu dilaksanakan terlebih dahulu dan dipantau perkembangannya. Jangan terlalu terburu-buru, karena tidak akan efektif," katanya, Rabu (15/4/2020).
Komisaris Independen PT Bank Mega Tbk. ini pun menyebutkan UMKM saat ini belum memerlukan modal kerja tambahan karena permintaan yang telah melemah.
"Belum akan efektiflah. Jika benar-benar mau memberi insentif, seharusnya nanti setelah epidemi selesai. Saat itu, memang akan banyak pelaku usaha yang membutuhkan bantuan pemerintah baik melalui subsidi ataupun penjaminan untuk top up kredit modal kerja," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, dalam ratas yang digelar pada Rabu (15/4) pagi, Presiden Joko Widodo memberikan empat arahan dalam rangka mitigasi dampak COVID-19 terhadap UMKM.
Pertama, agar mempercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang mengalami kesulitan. Menurut Presiden, mekanisme bantuan untuk kredit UMKM, baik berupa subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, serta yang penting pemberian tambahan kredit modal kerja, harus segera dilaksanakan.
“Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Semua saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan,” kata Presiden Jokowi.
Kedua, dalam masa pandemi ini Presiden juga minta disiapkan sebuah scheme baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi, berkaitan dengan modal kerja.
“Dan pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan, terutama untuk daerah-daerah yang terdampak,” kata Presiden.
Ketiga, untuk usaha mikro dan ultra mikro, Presiden meminta juga dimasukan dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan paket sembako.
Keempat, Presiden minta untuk UMKM diberikan peluang terus untuk berproduksi. “Terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.