Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Corona, Permintaan Pinjaman Produktif Fintech justru Naik

Berdasarkan informasi yang diterima dari para anggota AFPI, pendanaan produktif di beberapa sektor permintaannya meningkat.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan terdapat peningkatan pembiayaan produktif melalui layanan fintech peer-to-peer atau P2P lending selama masa pandemi virus corona.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak lintas sektoral, tak terkecuali terhadap industri jasa keuangan seperti fintech P2P lending. Hal tersebut menurutnya turut memengaruhi tren pembiayaan melalui layanan teknologi finansial (tekfin).

Menurut Kuseryansyah, penyaluran pembiayaan untuk sektor produktif mengalami tren peningkatan selama masa pandemi. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan usahanya dalam kondisi saat ini.

"Sebagian besar peningkatan pembiayaan kepada sektor produktif. Berdasarkan informasi yang kami terima dari para anggota AFPI, utamanya di pendanaan produktif ada beberapa sektor yang permintaannya meningkat," ujar Kuseryansyah kepada Bisnis, Selasa (5/5/2020).

Dia menjelaskan bahwa pembiayaan produktif menjadi salah satu saluran pembiyaaan yang diandalkan industri fintech untuk menjaga kinerja pada masa pandemi ini. Selain itu, industri pun akan menjaga kualitas pembiayaan kepada peminjam (borrower) eksisting.

Industri fintech P2P lending tercatat turut terdampak oleh pandemi virus corona yang merujuk kepada pernyataan resmi pemerintah, kasus pertamanya ditemukan pada Maret 2020. Pada bulan tersebut, berdasarkan Statistik Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pinjaman fintech tercatat senilai Rp14,79 triliun.

Jumlah outstanding pinjaman tersebut tercatat tumbuh 12,4 persen (year-to-date/ytd) dari posisi akhir 2019 senilai Rp13,15 triliun. Meskipun begitu, jika dilihat dari penyaluran pinjaman setiap bulannya, terdapat penurunan volume pembiayaan pada masa pandemi.

OJK mencatat bahwa pembiayaan yang disalurkan industri fintech P2P lending sepanjang Maret 2020 mencapai Rp296,5 miliar. Jumlahnya menurun hingga 69,7 persen (month-to-month/mtm) dari penyaluran pembiayaan Februari 2020 senilai Rp978,5 miliar.

Pembiayaan yang disalurkan industri fintech pada Maret 2020 pun, saat penyebaran virus corona mulai berlangsung, tercatat lebih rendah dari penyaluran pembiayaan pada Januari 2020 senilai Rp359,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper