Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rasio Kecukupan Bank Mulai Terpangkas, Ada Apa?

Berdasaran data OJK, rasio CAR bank mengalami penurunan cukup dalam menjadi 21,72 persen pada Maret 2020, di mana pada saat Desember 2019 masih berada di 23,31 persen
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Rasio kecukupan modal perbankan mulai terpangkas pada kuartal pertama tahun ini.

Berdasaran data Otoritas Jasa Keeuangan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank mengalami penurunan cukup dalam menjadi 21,72 persen pada Maret 2020, di mana pada saat Desember 2019 masih berada di 23,31 persen. Walaupun masih di atas ambang batas atau threshold, posisi ini merupakan yang terendah sejak 2016.

Meski diperkirakan terbatas, tren ini akan berlanjut seiring dengan ketidakpastian ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi virus corona.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebutkan pemangkasan modal awal tahun cukup kuat seiring pembagian dividen awal tahun, terutama pada bank-bank milik pemerintah.

Di luar itu, pemupukan pencadangan awal tahun dalam menghadapi pandemi virus corona pun cukup kuat pada awal tahun ini sehingga membuat rasio kecukupan modal terpangkas dalam.

"Tren awal tahun ini memang cukup berat bagi kecukupan modal perbankan. Potensi untuk terus pun masih cukup besar karena kegiatan ekonomi terbatas membuat risiko kredit meningkat," katanya, Rabu (13/5/2020).

Hanya saja, dia pun berharap relaksasi restrukturisasi kredit dari otoritas pengawas yang memperbolehkan penggolongan kualitas kredit dari debitur terdampak corona menjadi lancar dapat meringankan beban pencadangan.

Piter melanjutkan, posisi CAR saat ini belum memiliki risiko yang berarti dari penurunan rasio kecukupan modal ini.

Namun, dia menyebutkan penurunan modal akan membuat bank membutuhkan modal tambahan lagi dari suntikan dana maupun penerbitan surat berharga lagi ketika masa pandemi berakhir.

Hal senada disebutkan oleh ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede. Dia tak menampik risiko penurunan kualitas kredit yang membuat modal terpangkas.

"Potensi peningkatan risiko kredit juga mendorong kenaikan ATMR perbankan, sehingga kombinasi dari penurunan permodalan perbankan serta kenaikan ATMR perbankan akan mendorong penurunan CAR," katanya.

Sebagai informasi, risiko kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross hingga Maret 2020 sedikit meningkat namun masih terjaga di angka 2,77 persen, di mana pada Desember 2019 mencapai 2,53 persen.

Beberapa sektor pendorong tingginya NPL adalah sektor transportasi, pengolahan, perdagangan dan rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper