Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mulai melakukan kajian dan evaluasi mengenai kemampuan bayar debitur setelah mendapatkan restrukturisasi.
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Silvano Winston Rumantir mengatakan perseroan mulai membentuk biaya pencadangan untuk menalangi kemungkinan debitur tidak mampu membayar meskipun sudah mendapatkan restrukturisasi. Pembentukan biaya pencadangan tersebut mulai dilakukan hingga Maret 2021.
Soal industri mana yang mendapatkan restrukturisasi paling banyak berada pada sektor ritel, restoran, akomodasi, transportasi, konstruksi, dan properti.
Baca Juga
"Sebagian CKPN sudah disisihkan bertahap mulai April sampai Desember dan sampai Maret tahun depan, jumlahnya belum bisa kami disclose karena masih kajian," katanya dalam public expose virtual, Senin (8/6/2020).
Hingga kuartal I/2020, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) mengalami peningkatan yang cenderung flat yakni naik 0,72 persen menjadi 68,83 persen. Dengan adanya kebijakan restrukturisasi dan tekanan pendapatan serta kewajiban membentuk CKPN, realisasi BOPO kemungkinan akan mengalami koreksi.
"Namun, kami komitmen untuk melakukan penghematan di semua pos yang bisa kami mulai. Angkanya belum bisa kami sampaikan, tentunya kami dengan sadar mulai melakukan penghematan kami jaga BOPO seefisien mungkin," katanya.